Jembatan Cimapag Tanjungsari Nyaris Roboh, Anggaran Miliyaran Mubazir

Foto: Kondisi jembatan dengan anggaran miliyaran.(HRB)

TANJUNGSARI – Dibangunnya jembatan yang menghubungkan Dua kampung antara Kampung Gobang dengan Kampung Cimapag Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, patut dipertanyakan. Pasalnya jembatan diatas Sungai Cimapag yang telah menggunakan dana Delapan Miliar lebih, dari APBD Kabupaten Bogor itu, kondisinya sekarang rusak berat. Bahkan, bangunan utama nyaris putus karena terkena arus air ketika hujan turun.

Selain diterjang arus deras, kerusakan jembatan diduga kuat disebabkan tidak adanya Tebing Penahan Tanah (TPT). Sehingga, jembatan yang belum lama dibuat ini terancam ambruk. Lantaran tidak adanya TPT pada jembatan yang telah diresmikan oleh Bupati Bogor Ade Yasin pada 28 Desember 2020 lalu.

Tokoh Desa Buanajaya, Angga Dita Erlangga, mengatakan pembangunan Jembatan Cimapag merupakan contoh kegagalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya. Baik pengawasan maupun perencanaan pembangunan.

“Jembatan Cimapag yang tidak menggunakan TPT pada kedua ujungnya, merupakan kesalahan. Karena jembatan sebesar itu dengan arus air yang cukup deras, tidak akan bertahan lama hanya dengan tumpukan sirtu,” kata Angga, kepada wartawan, Kamis ( 07/07/2021).

Menurut Angga, saat pelaksanaan pembangunan oleh penyedia jasa PT. Mulyagiri dan Konsultan pengawas PT. Angelia Oerip Mandiri, mestinya pihak PUPR rutin dan transparan melakukan pengawasan.

“Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi kepada publik. Seperti pembuatan TPT yang saat ini menjadi konsumsi publik,” terangnya

Baca juga:  Dugaan Pungli SMAN 2 Cileungsi, Orangtua Pertanyakan RKB

Jika TPT ada dalam perencanaan, kata Angga, pekerjaan harus dituntaskan terlebih dahulu oleh penyedia jasa sebelum masa pelaksanaan habis waktunya. Namun, jika TPT nya tidak ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), semakin memperjelas kesalahan dinas PUPR.

“Ini kegagalan pupr dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Mestinya, sebelum diresmikan bupati, semua pembangunan yang sesuai RAB harus tuntas,” tegas Angga.

Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh elemen yang berkepentingan, melakukan langkah-langkah penanganan. Karena jika dibiarkan, kerusakan jembatan akan lebih parah. Terlebih, dana untuk membangun jembatan berasal dari uang rakyat, uang negara, bukan uang pribadi. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait penggunaan anggaran Jembatan Cimapag.

“Saya prihatin melihat kondisi jembatan cimapag saat ini. Kalau dibiarkan tanpa penanganan serius dari pihak terkait, baik penyedia jasa maupun dinas pupr dapat dipastikan akan terjadi kerusakan yang lebih parah, sehingga berpotensi terjadinya kerugian negara,” tutupnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni menjelaskan jika persoalan jembatan Cimapag tersebut sudah dilaporkan kepada pihak PUPR Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

“Waktu itu sudah dilaporkan setelah TPT roboh terkena banjir. Coba besok saya akan tanyakan kembali pada pihak PUPR,” tukasnya.(Gus/As)