Kemang — Jembatan penghubung dua desa di Kampung Sasak, Desa Tegal, Kecamatan Kemang yang menghubungkan Desa Babakan Ciseeng yang kondisinya rusak tergerus banjir tidak bisa dilalui warga, kini pihak desa dan upt saling lempar tanggungjawab perbaikan.
Menurut Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Parung, Candra Trikaya mengatakan bahwa Jembatan di Kampung Sasak bukan kewenangan UPT Jalan dan Jembatan. Jembatan yang merupakan kewenangan UPT Jalan dan Jembatan adalah jembatan yang menghubungkan jalan kabupaten.
“Biasanya jembatan kabupaten lebarnya antara 5-7 m, kalo jembatan di atas, lebarnya hanya sekitar 2 m, jadi bukan jembatan kabupaten dan perbaikannya bukan tanggung jawab upt,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Tegal, Kasim Sunardi mengatakan kita sudah ajukan saat musrembng 2019 ke dinas, dan hingga saat ini belum juga terealisasi.
“Kita sudah usulkan ke dinas karena anggaran besar bukan tanggungjawab desa,”katanya.
Untuk diketahui jembatan di Kampung Sasak Itu panjangnya 16 meter dengan lebar 1,5 meter saat ini kondisinya rusak parah dan tidak bisa digunakan.
Akibatnya warga yang biasa menggunakan jembatan itu kini harus memutar jauh 3 kilometer. Oleh karena itu Warga pun berharap jembatan itu segera diperbaiki oleh pemeritah. Yon
-
16 Tim Pastikan Tiket 8 Besar Piala Suratin KU-13 dan KU-15
-
APDESI Rumpin Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jembatan Leuwiranji
-
Dagang Sajam Untuk Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi
-
KSO ‘Jor-joran’, Aktivis Lingkungan Minta PT. Jaswita Segera Hentikan Eksploitasi Lahan Resapan Air