Cibungbulang, HRB
Sudah sekitar lima bulan Jembatan penghubung jalan lingkungan di Kampung Galuga Rt 12 RW 04, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang ambruk sejak 25 Maret 2023 lalu hingga kini belum diperbaiki, akses warga terputus.
Jembatan tersebut merupakan jembatan penghubung menuju Jalan Raya Cemplang, yang biasa digunakan warga dalam beraktifitas.
Menurut warga sekitar, Pepen mengungkapkan keprihatinannya lantaran akses warga jadi terputus lantaran jembatan tersebut ambruk.
Kini warga warus memutar dengan jarak yang lebih jauh jika akan menuju ke jalan raya Cemplang lantaran akses warga menjadi terputus.
“Jembatan nya ambruk, sudah sekitar lima bulan yang lalu saat bulan puasa kejadian nya,” katanya.
Dia menyampaikan, bahwa pihak-pihak terkait sudah ada yang mendatangi lokasi jembatan ambruk tersebut.
“Pihak dari PU Pengairan dan Jalan pun sudah pada datang foto-foto doang, bahkan dari Kades Cemplang juga sudah turun beberapa hari yang lalu,” katanya
Namun, sampai saat ini kata Pepen, tanda tanda jembatan tersebut akan diperbaik belum nampak. Meski begitu warga berharap pihak terkait segera melakukan perbaikan agar mempermudah akses warga menuju sarana pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
“Sampai saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan, padahal pihak PU Pengairan dan Jalan sudah melakukan peninjauan, termasuk Bu Kades, namun hingga kini belum ada perbaikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Cemplang, Saodah mengaku memang sampai saat ini jembatan ambruk itu belum ada perbaikan. Karena menurut dia, jembatan itu merupakan kewenangan dari Provinsi.
“Pihak UPT sudah turun langsung, sekarang diurus secepatnya dalam proses sudah jauh-jauh hari. Karna itu kewenangan provinsi kan susah ya, karna jembatan itu sudah kejalan provinsi. Jadi, Kalau itu kewenangan desa dari kemarin – kemarin ya kita bangunkan lagi,” katanya. (Fex)
Tags: Galuga
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor