Jika Tak Urus Izin, Proyek Pergudangan di Jonggol, Dipastikan Ditutup

Jonggol, rakyatbogor.net – Proyek pergudangan milik PT.NAS Warhouse di Kampung Jemblung Desa Sukagalih Kecamatan Jonggol, dipastikan tutup sebelum lengkapi perizinan. Hal itu dikatakan Kasi Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang kepada Rakyat Bogor, Rabu (19/1/2022).

“Dari laporan pihak proyek, mereka mengaku tidak beroperasi dulu saat ini, dan mau urus ijinnya dulu katanya,” jelas Dadang, usai sidak lokasi dengan memberikan surat teguran kepada pemilik proyek.

Dadang mengaku, sejauh ini pihak proyek diketahui hanya memiliki legalitas ijin lingkungan ditingkat desa. Namun hal itu, tidak dibenarkan jika belum melakukan kepengurusan perijinan tingkat lanjutan hingga Pemerintah Daerah.

“Kita selalu arahkan terkait ijin, sesuai aturan yang ada. Lengkapi ijinnya, baru beroperasi,” katanya.

Baca juga:  Soal Limbah Asap di Cariu, Politisi PKS Janji Lapor ke Dinas Terkait

Sebelumnya, proyek pergudangan tersebut sempat dilakukan peneguran pihak kecamatan. Namun, lantaran pihak proyek terkesan membandel, akhirnya kembali dilakukan peneguran lanjutan.

Dari peneguran tersebut, pihak pemilik proyekpun bersedia untuk melengkapi ijin terlebih dulu sebelum beroperasi. Bahkan, saat ini, pihak proyek memastikan jika ditutup sementara, hingga adanya kelengkapan legalitas.(Asb)