Jika Terbukti Cemari Air Warga, Bupati Bogor : Kita Cabut Izin SPBU di Desa Pengasinan 

Gunungsindur, HRB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak menutup kemungkinan untuk mencabut izin operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Pengasinan Kecamatan Gunungsindur, apabila hasil pemeriksaan air yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan indikasi kebocoran BBM, yang menyebabkan sumur bor warga di sekitar SPBU tercemar.

Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan bahwa Pemkab Bogor memiliki kewenangan untuk itu.

“Kalau pemda itu kewenangannya hanya dalam proses izin ya. Ranah kita hanya proses izin bangunan, kalau izin operasi itu di provinsi,” kata Iwan, Rabu, 20 September 2023.

Namun sebelum itu dilakukan, Iwan mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab Bogor masih menunggu hasil laboratorium dari Puslabfor Polri yang melakukan uji sampel BBM yang tercampur dengan air di sumur warga.

“Itu kan ditarik (ke Puslabfor Polri) ya, kita tunggu saja hasilnya. Karena kalau untuk menutup (usahanya) itu bukan ranah kami. Kemungkinan kalau hasil labnya keluar (terbukti melanggar), kemungkinan ditutup pertamina,” jelas Iwan.

Hal serupa dikatakan Kasi Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru Sucahyo selaku pihak yang menangani kasus tersebut.

Baca juga:  Terkait Pencemaran Sungai di Kapanunggal, Fathoni: Segera Saya Laporkan!

Kata Dyan, saat ini sampel yang diuji masih berada di Puslabfor Polri.

“Kami sudah ke lapangan dan mengambil sampel, ternyata sampel minyak itu metode khusus langsung Puslabfor Polri yang harus ambil. Kami masih menunggu hasilnya,” katanya kepada wartawan.

Dia memperkirakan hasil uji laboratorium yang dilakukan Puslabfor Polri tersebut keluar setidaknya 14 hari pasca dilakukan pengujian.

“Biasanya kalau laboratorium itu 14 hari, mudah-mudahan dari Puslabfor dan arahan dari KLHK itu hasilnya bisa segera kita terima,” jelas Dyan Heru.

Sebelumnya diketahui, sekitar 8 September 2023, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, mendalami dugaan adanya pencemaran air yang bercampur BBM di wilayah Gunung Sindur.

Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji mengatakan, pendalaman kasus dilakukan dengan mengambil sampel air yang diduga tercemar BBM tersebut.

Sampel tersebut, kata dia, nantinya akan dibawa untuk diuji laboratorium, memastikan apa jenis BBM yang telah bercampur dengan air tersebut.

“Jadi nanti diketahui yang tercemar apa itu dari pertalite atau dari pertamax, atau misalnya ada solar,” ujar Bambam. */Axl