Juklak dan Juknis Pelaksanaan Samisade 2022 Harus Diperjelas

Gunung Putri, rakyatbogor.net –  Kalangan aparatur pemerintahan desa mengutarakan harapannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, agar sebelum pelaksanaan samisade dapat diperjelas Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknisnya (Juklak – juknis).

Sebab hal ini sangat penting untuk bekal Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) supaya jadi lebih paham apa yang harus dikerjakan dan pengerjaannya pun jadi lebih terarah juga bagus hasilnya. Selain itu juga, perlu diadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi TKP dan Bendahara Desa.

“Pemerintah Kecamatan sangat mendukung sekali, jangan hanya sekali seperti bimtek operator desa tahun lalu. Kuatir materi yang disampaikan tidak bisa dipahami,” jelas Aditya, Kasie Ekbang Kec. Gunung Putri, kepada wartawan, kemarin.

Aditya menyebut dibutuhkan pemahaman tentang teknis lapangan. Dan di sini peran UPT PUPR sebagai pendamping agar tercipta perencanaan yang matang . Jadi DPMD jangan seperti melempar bola, diserahkan ke Pemcam dan Pemdes tanpa ada pembekalan juknis yang jelas.

Baca juga:  Bogor Mineral Disidak, Ternyata Tak Dilengkapi IMB

“Itulah kenapa Bimtek ini harus dilakukan sekarang. Khusus Kecamatan Gunung Putri, ada sepuluh desa yang mengajukan proyek Samisade, dan semuanya meminta adanya Bimtek dan penjelasan Juklak – Juknis,” kata Aditya.

Pelaksanaan program Samisade 2022, tambah dia, diharapkan lebih baik karena sebelumnya sudah dirasakan masyarakat manfaatnya meskipun masih ada kekurangan-kekurangannya.

“Kita harapkan kesiapan perencanaan awal dan pelaksanaannya jauh lebih matang lagi, terutama pengerjaan dan pelaporan pertanggung jawabannya sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” pungkasnya. (Asb)

Tags: