Pamijahan, rakyatbogor.net – Harapan warga Desa Cibening Kecamatan Pamijahan yang menginginkan adanya pemekaran desa sudah mulai ada titik terang. Hal itu setelah Pemerintah Desa Cibening sudah mengajukan surat kepada Bupati Bogor terkait usulan pemekaran desa menjadi dua desa.
Usulan pemekaran desa tersebut telah ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Cibening Parihuddin pada 5 Januari 2022 yang ditujukan kepada Bupati Bogor. Surat bernomor 01/2009/1/2022- pem itu, disampaikan kepada Bupati Bogor Ade Yasin melalui Pemerintah Kecamatan Pamijahan dan ditembuskan kepada ketua Komisi 1 dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
” Usulan tersebut sudah diterima oleh Bu Sarah Susanti, PLT Sekretaris Kecamatan Pamijahan,” kata Ketua Badan Perumusyawaratan Desa ( BPD) Cibening, Budi Haryanto.
Haryanto mengatakan, untuk mempercepat proses pemekaran desa, tidak hanya dilakukan pihak Pemerintah Desa Cibening saja. Namun BPD Cibening juga terus berupaya untuk berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Bogor dalam upaya menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Cibening yang ingin segera ada pemekaran desa. Sebab, usulan pemekaran Desa Cibening sudah diajukan masyarakat Desa Cibening sejak 2009 lalu.
Terkait aspirasi yang akan disampaikan kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor itu, pihaknya sudah mengajukan surat audensi yang ditulis pada 10 Januari 2022.
” Kami mengajukan audensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis, 13 Januari 2022 nanti. Mudahan mudahan usulan audensi kami ini, bisa diterima Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor sesuai dengan agenda yang kami usulkan,,” kata Haryanto.
Haryanto berharap, pemekaran Desa Cibening tidak menunggu waktu lama lagi untuk segera terbentuk. Karena tahapan usulan pemekaran sudah berjalan sejak lama. Apalagi saat ini, sudah ditindak lanjuti oleh Pemerintah Desa Cibening. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat permohonan Kepala Desa Cibening Parihuddin, tentang usulan pemekaran desa yang disampaikan kepada Bupati Bogor dan ditembuskan kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor.
” Kita tinggal menunggu langkah DPRD dan Bupati Bogor untuk segera membuat Peraturan Daerah ( Perda) tentang Pemekaran Desa Cibening. Sehingga dalam audiensi nanti, kita akan mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk segera menyusun dan menetapkan Perda Pemekaran Desa Cibening,” kata Haryanto. (HN)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat