Ciawi,HRB- Optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program jaksa garda desa (jaga desa).
Menjadi tema acara sosialisasi yang digagas oleh kejaksaan negeri Bogor yang diikuti oleh para stockholder desa, serta dihadiri pula oleh Camat Ciawi Sutisna. Di sebuah resort di wilayah Kecamatan Ciawi, Senin, (6/11/2023).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bogor, Marjuki menjadi narasumber pada acara tersebut.
Dia mengatakan acara sosialisasi tersebut di gelar berdasarkan instruksi dari Jaksa Agung nomor 5 tahun 2023.
“Jaga desa adalah mengawasi keuangan desa agar tepat sasaran, tepat mutu dan tepat waktu,
Jangan sampai nanti desa – desa menjadi objek pemeriksaan, dan acara Di kecamatan Ciawi ini disambut baik oleh teman-teman Kepala Desa,”jelasnya kepada wartawan, usai acara berlangsung.
Marjuki juga menjelaskan, jika ada pengaduan masuk ke kejaksaan, tidak semuanya ditindaklanjuti, dilihat dahulu pengaduan apakah kesalahan administratif atau korupsi.
“Karena di pemerintah daerah itu ada inspektorat maka kita wajib berkoordinasi dengan inspektorat,”jelasnya.
Sosialisasi dari program Jaga tersebut mendapat apresiasi dari para kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Ciawi.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala desa Jambuluwuk Dedi, memuritnya dengan acara itu maka para kepala desa dan perangkat akan menambah pengalaman dan pengetahuan baru.
“Alhamdulilah kami diberikan pencerahan seperti ini, sehingga kami paham dan bisa lebih baik dalam bekerja,”pungkasnya.(ash)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut