Kades “Sunat” Dana Proyek Pembangunana Jalan

Sukajaya, rakyatbogor.net –  Adanya ketidak transparanan soal anggaran hingga dugaan pemotongan anggaran Proyek pembangunan Jalan lingkungan bersumber dari Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) murka.

Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Harkat Jaya menilai Kades telah bertindak semena mena atas pemotongan anggaran pembangunan jalan lingkungan yang telah dilakukan kades terhadap TPK.

Ketua TPK Desa Harkat Jaya Encep Syaepudin membeberkan adanya  pemotongan anggaran pembangunan yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang dibangunnya tersebut.

Pemotongan anggaran pembangunan jalan lingkungan yang bersumber dari Dana Desa (DD) di duga telah di sunat oleh Kepala Desa Harkatjaya, TPK sendiri merasa tidak pernah dilibatkan untuk melakukan musyawarah oleh kades saat anggaran Dana Desa Tahap pertama cair pada Juli 2021 lalu.

“Saat perencanaan untuk melakukan pembangunan TPK tidak pernah diajak musyawarah, namun langsung disuruh mengerjakan proyek pembangunan jalan lingkungan dengan anggaran Dana Desa 128 Juta, tapi yang diberikan ke TPK hanya 80 juta, jelas ada pemotongan sampai 40 persen,”bebernya kepada wartawan Senin (3/1/22).

Kendati demikian Kata Encep, saat itu, TPK sempat menanyakan alasan Kades  melakukan pemotongan anggaran dari nilai pagu anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 128 juta, namun yang diberikan hanya sebesar Rp 80 juta.

“Saat ditanyakan alasannya kades bilang ini buat keperluan biaya yang lain kalau ada tamu ke sini,”terangnya.

Encep juga menjelaskan, saat ingin mengerjakan proyek jalan lingkungan oleh TPK di Kampung Pasir ipis, Cibuluh dan Pasir Kupa Rencana Anggaran Biaya nya (RAB)  tidak diberikan ke TPK oleh Kades.

“Tidak ada RAB padahal itu hak  TPK untuk transparasi pembangunan,  malah kades menutupi dan tidak diberikan,”Jelasnya

Baca juga:  Sebelumnya Kotor, Rudy Susmanto Tegas: Saya ingin Situ Pemda Tampak Bersih Terus!

Saat itu pihak TPK sudah menempuh dan melakukan negosiasi terkait pemotongan anggaran pembangunan yang dinilai terlalu besar itu.

“Saya sempat komplain jangan seperti  ini pemotongannya, teryata tidak ada negosiasi, dan kades beralasan ini untuk keperluannya. Bahkan sudah ditawarkan oleh TPK sepuluh persen jatah kepala desa namun kades itu tidak mau, bahkan pada Agustus lalu kades malah memberikan surat pemberhentian kepada saya sebagai ketua TPK,”paparnya

Encep berharap,Kepala Desa seharusnya  berlaku bijak sebagai pamong dalam melakukan pembangunan dipemerintahan desa, yang nanti nya pembangunan itu dapat dirasakan manfatnya oleh masyarakat banyak, Kepala Desa karena berkat kerja keras kami mendukung pemilihan kades agar saat nanti terpilih dan menjadi kades bisa melakukan pembangunan secara merata dan transparan dalam mengelola anggaran baik itu bersumber dari Dana Desa (DD) maupun dari APBD Kabupaten dan Provinsi secara transfaran dan bersih dari KKN.

“Ya seharusnya Kades tidak melakukan itu, Karna ini uang untuk pembangunan bukan untuk pribadi Kades, saya ingin masalah ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum kalau memang aturan nya telah dilanggar dan kepala desa harus mendapatkan sangsi yang tegas dari penegak hukum, apalagi ini jelas kades teoah melakukan pemotongan anggaran untuk pembangunan,”tegasnya

Sementara Kepala Desa Harkatjaya Neneng Mulyati saat dikonfirmasi melalui What Shappnya prihal tersebut tak merespon.

Sedangkan, Sekretaris Desa Harkatjaya Riski Ramdani saat ditemui dikantornya mengaku tidak mengetahui secara rinci kaitan sumber anggaran untuk pembangunan Desa.

Adapun adanya pertanyaan antara TPK dengan Kepala Desa, Sekdes  no comment.

Sebabnya kami idak mengetahui, karena  setahu kami yang membuat  RAB pembangunan, itu dari pendamping desa.”singkatnya (Fex).