Kadis Kominfo: Pemkab Bogor Penuhi SPBE

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan

Cibinong– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah memenuhi standar pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini berdasar PermenpanRB Nomor 59 Tahun 2020.

Pemenuhan standar ini, di antaranya pemenuhan empat domain, delapan aspek dan 47 indikator yang sudah ditentukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Republik Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan mengatakan, pemenuhan standar ini hasil dari evaluasi SPBE yang merupakan proses penilaian di instansi pemerintahan untuk menghasilkan suatu nilai indeks SPBE.

“Nilai indeks SPBE ini menggambarkan tingkat kematangan dari pelaksanaan SPBE di pemerintahan,” kata dia di Aula Kantor Diskominfo, Selasa (31/8/2021).

Baca juga:  Sidang Suap Auditor BPK, KPK Hadirkan Saksi Ahli

Menurut dia, penilaian pada pelaksanaan SPBE dilakukan melalui struktur penilaian yang terdiri dari, domain yang merupakan area pelaksanaan SPBE yang dinilai. Kemudian aspek, merupakan area spesifik pelaksanaan SPBE yang dinilai. Selanjutnya indikator, merupakan informasi spesifik dari aspek pelaksanaan SPBE yang dinilai.

Kemudian, ada beberapa hal yang ditanyakan dan didalami oleh tim, dalam dinamika dialog tadi memang ada hal-hal yang harus kita lengkapi kembali. Mudah mudahan dapat segera kita lengkapi.

“Harapannya, penilaian SPBE ini mendapatkan nilai indeks yang baik sesuai dengan target kita. Selanjutnya dalam rangka pengembangan SPBE akan meningkatkan layanan-layanan kepada masyarakat yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),” ungkap Irwan.(dkw)