Kadispora Inginkan Pengurus KONI Kabupaten Bogor Tidak Rangkap Jabatan

KONIKadispora Inginkan Pengurus KONI Kabupaten Bogor Tidak Rangkap Jabatan

Cibinong, HRB

Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP berharap Kabinet KONI Kabupaten Bogor periode 2023-2027 tidak ada yang  rangkap jabatan pada personil yang akan masuk dalam Kabinet KONI. Hal itu, diharapkan Asnan agar seluruh pengurus KONI lebih fokus dalam pembinaan cabang olahraga (cabor) yang ada di Kabupaten Bogor selama mereka menjabat empat tahun kedepan.

“Supaya lebih fokus dalam pembinaan cabor secara keseluruhan. Saya berharap tidak ada rangkap jabatan dalam dalam tata kelola olahraga di Kabupaten Bogor,” ujar Asnan AP, Rabu 9, Agustus 2023.

Asnan AP menambahkan, jika ada Ketua Cabor yang masuk Kabinet KONI, maka ia harus rela melepas jabatan Ketua Cabornya. Atau sebaliknya, sambung Asnan, jika  memilih sebagai Ketua Cabor maka ia harus menolak sebagai pengurus di KONI Kabupaten Bogor.

“Walaupun tidak ada aturannya soal itu, tapi kami ingin tidak ada rangkap Jabatan sebagai pengurus KONI atau sebagai Ketua Cabor. Supaya lebih fokus dan tidak ada Konflik kepentingan,” paparnya

Lebih jauh, kata Asnan AP, kedepannya ia akan berjuang agar anggaran pembinaan bisa langsung masuk ke rekening cabor. “Saya berharap tata kelola manajemen KONI Kabupaten Bogor akan lebih baik lagi  sehingga bisa berdampak pada peningkatan prestasi semua atlet dari semua cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor” tegasnya.

Baca juga:  Akew Buyarkan Skema Aklamasi di Pemilihan Ketua KONI

Untuk diketahui, pada perhelatan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI beberapa waktu lalu. Dedi Bachtiar terpilih sebagai Ketua KONI Kabupaten Bogor periode 2023-2027, setelah ia memenangi pemilihan suara dengan sistem voting. Dedi terpilih usai mengantongi 38 suara. Mengalahkan Rieke Iskandar alias Akew yang meraih 21 suara, dan dua suara menyatakan abstain. Sehingga total hak pilih keseluruhan mencapai 61 suara.

Musorkab KONI Bogor berjalan dengan tensi panas. Sebab banyak perdebatan dari para voter, terkait proses pemilihan ketua yang akan dilakukan secara terbuka atau tertutup.

Untuk menengahi keinginan para voter, dan mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, pimpinan sidang menginstruksikan kepada seluruh voter untuk melakukan pilihannya yang ditulis di kertas, dan dihitung oleh panitia Musorkab dihadapan para saksi yang menginginkan voting pemilihan Ketua KONI dilakukan terbuka atau tertutup.

Dari hasil penghitungan hak pilih, yang menginginkan pemilihan secara terbuka, meraih 33 suara, pemilihan tertutup 28 suara, dan 1 abstain atau tidak memilih. */Axl

Tags: