Kajati Instruksikan Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Dalam Penyerapan Anggaran di 25 Kejari Se-Jabar

Bandung, HRB

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman menggelar evaluasi capaian kinerja dan penyerapan anggaran triwulan II Tahun 2023 terhadap 25 Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Tatar Pasundan, di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Senin (26/6/2023).

“Tujuan diadakannya kegiatan monitoring dan evaluasi capaian kinerja ini adalah untuk mengukur ketepatan dan tingkat capaian dari pelaksanaan kegiatan yang sedang dilakukan dengan menggunakan standar (variable) yang telah dipersiapkan di tahap perencanaan,” kata Kajati Jabar.

Lebih lanjut, Kajati juga menuturkan, giat ini juga sebagai salah satu indikator penting untuk mengetahui kinerja adalah dengan mengukur tingkat penyerapan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan.

“Pentingnya penyerapan anggaran perlu dilakukan berbagai langkah untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran dalam mencapai sasaran perencanaan dan program kegiatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Baca juga:  Dalam Kunjungan Kerjanya, Kajati Jabar: Jaksa Harus Banyak Membaca Dan Tanamkan Kepekaan

Monitoring dan evaluasi ini, lanjut Kajati juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi rendahnya penyerapan anggaran, oleh karena itu perlunya kegiatan monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran.

“Sehingga dapat diketahui permasalahannya serta sekaligus mampu memberikan rekomendasi untuk mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi, guna memberikan pedoman dan standarisasi,” tuturnya.

Sekedar informasi, pada kegiatan ini, 25 Kepala Kejaksaan Negeri memaparkan capaian kinerja dan penyerapan anggaran dari tiap-tiap Kejaksaan Negeri serta target kinerja Kejaksaan Negeri Se-Jawa Barat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. (fuz/rel)

Tags: