Bandung, rakyatbogor.net
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Ade T Sutiawarman, S.H., M.H., bersama seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jabar menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Bandung, Senin, (18/3/2024).
Dalam kesempatan tersebut Kajati Jabar Ade T Sutiawarman, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Sri Nurcayawijaya, SH. MH. bahwa kegiatan pembahasan Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025 tersebut dihadiri oleh Para Asisten beserta seluruh Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Para 25 Kajari se-wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dalam sambutanya, menurut Kasi Penkum, Kajati Jabar menyampaikan bahwa rapat Pra Musrenbang ini merupakan wadah seluruh satuan kerja atau unit kerja untuk bersama -sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja Kejaksaan untuk satu tahun kedepan, guna menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satker Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada tahun 2025.
“Kajati juga mengatakan bahwa pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat vital dalam pencapaian kerja,” papar Kasi Penkum lagi.
Sehingga, lanjut Sri Nurcahyawijaya, diperlukan adanya perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis serta terencana dalam suatu siklus yang melibatkan semua unsur jajaran di lingkungan Kejaksaan.
Disisi lain, katanya, Kajati juga mengapresiasi seluruh Kejaksaan Negeri yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga penyerapan anggaran dapat sesuai target, kedepan Kajati berpesan agar kinerja yang sudah baik agar terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Terakhir, Kajati mengingat pentingnya kegiatan ini dalam menunjang terlaksananya rencana kerja Kejaksaan pada tahun 2025, Kajati berharap semua peserta dapat aktif berkontribusi memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan serta aspirasi demi tercapainya kesempurnaan hasil Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tahun 2024,” paparnya lagi.(roh/rel)
Tags: Kejati Jabar, Pra Musrenbang
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut