Bandung, HRB
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Ade T. Sutiawarman, menyampaikan rasa terima kasihnya atas peningkatan kedisiplinan pegawainya di institusi Kejaksaan.
Ade T. Sutiawarman menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjaga dan merawat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.
Sebagai seorang kepala lembaga penegak hukum, Ade T. Sutiawarman memahami bahwa kedisiplinan adalah hal yang sangat penting.
“Kedisiplinan merupakan faktor kunci dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara efektif,” kata Ade T. Sutiawarman dalam kegiatan apel gabungan di Lapangan Kantor Kejati Jabar pada hari Senin, 3 Juli 2023.
Oleh karena itu, lanjutnya, peningkatan kedisiplinan pegawai di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan hal yang sangat berarti.
“Dalam era digitalisasi saat ini, kinerja yang tinggi menjadi hal yang tak terpisahkan dari pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ade T. Sutiawarman menekankan pentingnya meningkatkan kinerja pegawai agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Apel gabungan yang diadakan secara Hybrid merupakan salah satu bentuk komunikasi antara kepala lembaga dengan pegawainya.
Melalui apel ini, Ade T. Sutiawarman menyampaikan amanatnya kepada pegawai Kejati Jabar dan seluruh Kejaksaan Negeri Se-Jawa Barat yang mengikuti melalui media daring.
Dalam amanatnya, Ade T. Sutiawarman tidak hanya menyampaikan rasa terima kasih atas peningkatan kedisiplinan pegawai, tetapi juga menghimbau agar kinerja pegawai terus ditingkatkan guna menjaga dan merawat kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.
Pada bulan Juli, terdapat perayaan yang disebut Hari Bhakti Adhyaksa. Dalam konteks ini, Ade T. Sutiawarman mengingatkan seluruh pegawai untuk merayakan perayaan tersebut secara sederhana dengan melakukan kegiatan bakti sosial yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Ade T. Sutiawarman percaya bahwa dengan meningkatkan kegiatan bakti sosial ini, akan semakin memperkuat hubungan antara kejaksaan dan masyarakat.
“Langkah ini juga dapat menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam memberikan kontribusi positif kepada lingkungan sekitarnya,” kata dia.
Selain itu, Ade T. Sutiawarman juga mengumumkan kebijakan baru terkait penyegaran organisasi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kini, mulai diberlakukan mutasi lokal sebagai upaya pembinaan sumber daya manusia. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mendapatkan pengalaman baru dan pemahaman yang lebih luas dalam menjalankan tugas mereka.
Dengan adanya mutasi lokal, diharapkan pegawai dapat meningkatkan wawasan dan meningkatkan integritas mereka sesuai dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
“Selain itu, mutasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.***
Tags: Kajati Jabar
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut