Bandung, HRB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Ade Sutiawarman melaksanakan instruksi Presiden Republik Indonesia tentang percepatan proyek strategis nasional, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Citarum.
Langkah awal yang lakukan Kajati adalah menggelar rapat dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum pada Selasa (6/6/2023). Rapat ini digelar tak lain guna memastikan agar program tersebut berjalan dengan baik.
“Mengacu kepada Nawacita Presiden Republik Indonesia tahun 2019 s/d tahun 2024 dan RPJMN tahun 2020 s/d tahun 2024, diharapkan dengan pengembangan infrastruktur tersebut dapat mendongkrak lapangan kerja baru dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat dengan program perlindungan sosial dan program padat karya tunai serta berdasarkan Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional,” kata Kejati Jabar dalam keterangan tertulisnya.
Karena itu pula, pada kesempatan ini, Kajati Jabar sengaja mengumpulkan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Bidang Intelijen Kejati Jabar dalam upaya pengamanan dan meminimalisir kendala-kendala yang akan terjadi dalam program tersebut.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum Ir. Bastari, M.Eng menyampaikan bahwa salah satu kegiatan yang dipaparkan dapat menyentuh langsung pada masyarakat atau kelompok tani dalam P3-TGAI.
“Kepada tim Walpam mencakupi beberapa kegiatan dan kendala-kendala yang dapat menghambat kegiatan yang dimohonkan, diharapkan bisa dikawal dalam upaya percepatan proyek strategis nasional ini,” tandasnya.
Sekedar diketahui, hadir dalam rapat Kepala BBWS Cimanuk Cihujay, Kepala SNVT PJSA Cimanuk Cisanggarung, Kepala SNVT PJPA I Cimanuk-Cisanggarung, Kepala SNVT PJPA II Cimanuk-Cisanggarung, Kepala Satker OP Cimanuk-Cisanggarung dan Kepala SNVT Pembangunan Pembangunan.
Selain itu, ada pula sejumlah Satuan Kerja (Satker), diantaranya Satker SNVT PJSA Citarum, Satker SNVT PJPA Citarum, Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Citarum dan Satker SNVT Pembangunan Bendungan Citarum serta Satker Air Tanah dan Air Baku Citarum. (fuz/rel)
Tags: Kejati Jabar
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut