Megamendung, rakyatbogor.net – Alescia, sebuah perusahaan agrobisnis yang bergerak dalam komoditi sayuran dan budi daya berbagai jenis bunga yang berlokasi di Kampung Arca, Desa Sukaresmi, Kabupaten Bogor belum lama ini dilaporkan pihak PTPN VIII Gunung Mas ke Polres Kabupaten Bogor.
Menurut Nurdin, Kepala Afdeling Cikopo, laporan tersebut terkait tindak pidana penguasaan lahan yang masuk dalam sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) HGU Gedeh Mas. Terlebih kata dia, pihak Alescia telah dinyatakan kalah dalam persidangan kasus gugatan terhadap pihak perkebunan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung belum lama ini.
“Ya tim kuasa hukum kami sudah melaporkan pihak Alescia ke Polres Bogor. Seharusnya, setelah mengalami kekalahan di pengadilan pihak Alescia segera menyerahkan lahan tersebut kepada pihak perkebunan. Namun, hingga kini lahan itu masih dikuasai oleh mereka. Maka dari itu, kita laporkan kasus ini ke pihak berwajib,” paparnya.
Ia menjelaskan, Alescia secara perdata kalah telak dalam proses hukum sesuai hasil persidangan di pengadilan Cibinong dan di PTUN Bandung. Seharusnya kata dia, pihak Alescia bisa menerima keputusan itu dan bersikap kooperatif terhadap pihak PTPN.
“Jadi kasus antara Alescia dan pihak perkebunan ini ada dua perkara, hukum perdata dan kini pidana,” jelasnya.
Dan berkaitan kabar pihak Alescia akan melakukan banding ke Mahkamah Agung, menurutnya hal itu sah-sah saja.
“Namun yang pasti, dalam dua kali proses pengadilan pihak Alescia mengalami kekalahan,” terangnya seraya menyebutkan nama Linda, pemilik usaha tersebut.
Sementara itu, guna mendapatkan informasi dari pihak Alescia, Rakyat Bogor pun mencoba mendatangi lokasi yang memiliki luas sekitar tiga hektare tersebut. Namun lokasi nampak sepi dengan kondisi gerbang yang terkunci. ( dang )
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79