Citeureup, HRB – Selain mengintensifkan sosialisasi manfaat, Kantor Perisai dan Agen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJST) Bogor, secara berkala mulai merekrut anggota sebagai agen.
Hal itu seperti yang dilakukan kepada masyarakat di wilayah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten maupun Kota Bogor. Rekrutmen dilakukan melalui kegiatan Training Of Trainer (TOT), sebagai pelatihan yang diperuntukan bagi calon agen perisai, sehingga diharapkan setelah selesai pelatihan menjadi agen yang mampu mensosialisasikan Manfaat BPJSTK ke masyarakat, baik secara aturan maupun administrasi klaim.
“Dari 15 orang yang didaftarkan , hanya 10 orang agen perisai yang memenuhi persyaratan dan lulus uji tes tertulis,” kata H.Taopik, dalam kegiatan TOT yang dibuka oleh Kabid Kepesertaan BPJSTK Kota Bogor, Pandu, dihubungi Rakyat Bogor, Minggu (16/10/2022).
Menurutnya, adapun persyaratan agen Perisai BPJSTK diantaranya, mengikuti TOT selama minimal 1 Hari, lulus ujian tertulis terkait pengetahuan Ke BPJSTK an, berkomitmen melaksanakan tugas dan memenuhi target akuisisi. “Mereka selain harus amanah dan bertanggungjawab, juga bersedia menandatangani fakta integritas,” jelas Taopik.
Menurutnya, dengan lebih banyak agen akan lebih banyak lagi masyarakat yang tahu akan program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) khususnya masyarakat yang punya pekerjaan.
Sehingga, diharapkan ketika pekerja mengalami resiko sosial ekonomi, BPJSTK dengan programnya jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan. “Sehingga, semua itu bisa hadir untuk membantu bagaimana masyarakat bisa melanjutkan kehidupan ekonominya,” paparnya.
Untuk mencari peserta jaminan sosial baru BPJS Ketenagakerjaan, diakuinya tidak mudah, karena harus diawali sosialisasi manfaat jaminan sosial itu. Pun tidak hanya dilakukan sekali, tetapi secara intensif.
“Alhamdulillah mulai banyak yang menjadi peserta agen BPJS Ketenagakerjaan. Karena, memang manfaatnya luar biasa terutama untuk membantu keluarga bila timbul risiko apa pun,” tukasnya.
Salahsatu anggota baru agen BPJSTK, Tarmidi (40) menjelaskan bahwa dirinya masuk menjadi agen selain untuk beramal, tentunya agar dapat memfasilitasi dan membantu masyarakat yang tidak tahu untuk mendapatkan perlindungan dari BPJSTK. “Saya niatkan menjadi agen BPJSTN ini untuk dapat membantu masyarakat yang miskin,” ujarnya.
Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan kehadirannya dinilai sebagai penggerak jaminan sosial (Perisai) yang berperan besar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena dinilai mampu mengakuisisi tenaga kerja, baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU). (Asb)
Tags: BPJSTK Bogor
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut