Leuwiliang, rakyatbogor.net – Pemerintah Kecamatan Leuwiliang diminta untuk segera menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur berjualan di sepanjang trotoar Jalan Raya Leuwiliang dan Terminal Leuwiliang. Apalagi di terminal dan Pasar Leuwiliang para PKL banyak yang berjualan di bahu jalan. Sedangkan trotoar dan bahu jalan bukan tempat para PKL berjualan. Karena hal itu akan mengganggu para pejalan kaki dan mengganggu ketertiban umum.
” Pemerintah Kecamatan Leuwiliang adalah kepanjangan tangan dari Bupati Bogor, Ade Yasin. Sehingga Pemerintah Kecamatan Leuwiliang harus bisa menegakan Perda Kabupaten Bogor dalam menertibkan para PKL di Leuwiliang yang berjualan di tempat tempat terlarang,” kata Erwin, Ketua Karang Taruna Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang.
Erwin mengatakan, para PKL yang selama ini menjamur berjualan di trotoar dan bahu jalan, tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh pemerintah Kecamatan Leuwiliang. Para PKL harus disediakan tempat yang representatif untuk berjualan. Selain itu, para PKL juga harus mendapat perhatian dari pemerintah.Seperti adanya pendampingan usaha dan pembinaan supaya tidak berjualan di sembarang tempat. ” Bantuan usaha saat pandemi dari pemerintah sudah berjalan. Saya berharap para PKL di Leuwiliang bisa mendapatkan program tersebut dan bisa digulirkan setiap tahunnya,” ujar Erwin. ( HN)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor