Kemang – Polemik tanggung jawab perbaikan jembatan penghubung dua desa di Kampung Sasak, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Rabu 17 November 2021. Kasi Ekbang kecamatan Kemang langsung cek lokasi.
Kasi Ekbang Kecamatan Kemang Titin Hartini mengatakan melalui pesan singkatnya. Terkait tanggung jawab perbaikan itu siapa dirinya menyebut. Sesuai tupoksi atau instansi terkait yaitu ada di UPT Jalan dan Jembatan.
“Sebenarnya dari Desa dan UPT bisa. Desa bisa mengajukan melalui dana desa. Dan UPT Jalan jembatan bisa mengajukan ke DPUPR. Dari pihak desa sudah merespon tinggap pihak dari UPT yang belum ada respo, saya jadi lieur,” ujarnya kepada media ini.
Sebelumnya duberitakan. Jembatan penghubung dua desa di Kampung Sasak, Desa Tegal, Kecamatan Kemang yang menghubungkan Desa Babakan Ciseeng yang kondisinya rusak tergerus banjir tidak bisa dilalui warga, kini pihak desa dan upt saling lempar tanggungjawab perbaikan.
Dan Menurut Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Parung, Candra Trikaya mengatakan bahwa Jembatan di Kampung Sasak bukan kewenangan UPT Jalan dan Jembatan. Jembatan yang merupakan kewenangan UPT Jalan dan Jembatan adalah jembatan yang menghubungkan jalan kabupaten.
“Biasanya jembatan kabupaten lebarnya antara 5-7 m, kalo jembatan di atas, lebarnya hanya sekitar 2 m, jadi bukan jembatan kabupaten dan perbaikannya bukan tanggung jawab upt,” ujarnya.
Dan tanggapan, Kades Tegal, Kasim Sunardi mengatakan kita sudah ajukan saat musrembng 2019 ke dinas, dan hingga saat ini belum juga terealisasi.
“Kita sudah usulkan ke dinas karena anggaran besar bukan tanggungjawab desa,” katanya.
Untuk diketahui jembatan di Kampung Sasak Itu panjangnya 16 meter dengan lebar 1,5 meter saat ini kondisinya rusak parah dan tidak bisa digunakan.
Akibatnya warga yang biasa menggunakan jembatan itu kini harus memutar jauh 3 kilometer. Oleh karena itu Warga pun berharap jembatan itu segera diperbaiki oleh pemerintah. (Yon)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut