Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya memutuskan untuk menutup sementara Rumah Sakit (RS) Lapangan. Sebelumnya, RS yang berada di lingkungan GOR Pajajaran ini dibangun khusus untuk menangani pasien Covid-19.0
Direktur RSUD Kota Bogor, dr Ilham Chaidir mengatakan, keputusan ini diambil menyusul sejak September hingga 14 November 2021, RS Lapangan yang merupakan RS Perluasan RSUD Kota Bogor yang berlokasi di Jalan R M Tirto Adhi Soerjo sudah tidak menangani pasien Covid-19. “Selama September tidak ada pasien yang dirawat di RS Lapangan. Sudah sepi,” kata Ilham, Minggu (14/11/2021).
Untuk itu, operasional RS Lapangan yang dikelola RSUD tersebut dihentikan sementara. Tenaga kesehatan dan pegawai penunjang lainnya pun sudah ditarik kembali ke RSUD Kota Bogor.
Meski demikian, dikatakan Ilham, untuk sarana dan prasarana rumah sakit tetap disiagakan. Ini sebagai antispasi jika ada lonjakan langsung bisa digunakan lagi.
“Alat-alat kesehatan masih lengkap ada disana, jadi ketika ada gelombang tiga, kami operasikan kembali. Tapi mudah-mudahan jangan sampai kasusnya naik lagi ya,” terangnya.
Begitu juga di RSUD Kota Bogor, jumlah tempat tidur untuk penanganan pasien Covid-19 dikurangi. Hal ini seiring menurunnya jumlah pasien Covid-19 yang ditangani rumah sakit itu. Hingga per 13 November 2021 tercatat hanya lima pasien Covid-19 yang masih dirawat.
“Jumlahnya berkurang terus, terakhir ini lima pasien terdiri dua pasien anak, tiga pasien dewasa. Dua di antaranya dirawat di ICU,” imbuh dr Ilham.
Meski jumlahnya terus berkurang, namun pihak RSUD masih menyediakan ruang perawatan khusus untuk pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat.
“Masih, cuma ada beberapa ruangan dikonversi, sebab beberapa hari terakhir ini kasus penyakit umum meningkat sampai 75 persen. Salah satunya demam berdarah yang lagi naik,” ujarnya.
Hingga per Minggu, (14/11/2021), penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor tercatat hanya satu orang dan pasien sembuh satu orang. Sementara jumlah pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi sebanyak 23 orang. (djm/*)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat