Kasus Dugaan Korupsi Darurat Bencana Mandeg, Data Dipalsukan, Pelaku Naik Jabatan

KorupsiILUSTRASI

Cibinong, HRB – Lembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong yang sudah lama mengusut kasus yang merugikan keuangan APBD Kabupaten Bogor dengan mengatasnamakan korban bencana.

Sebab, modus operandi oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam kasus dugaan penggelapan dana tersebut dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya, wilayah yang tidak terdampak bencana dimasukan dalam laporan.

“Dengan cara pemalsuan data dan pemalsuan penggelembungan angka. Misalnya, di suatu desa terjadi bencana dengan korban hanya 10 kk tapi ditulis 100. Lalu, kategori (Bencana) ringan dibuat berat, bahkan tidak ada kejadian bencana tapi dilaporkan ada. Terduga (pelaku)nya bahkan malahan naik jabatan,” kata Atiek Sulistyawati Ketua MPB kepada wartawan kemarin.

Atiek mengatakan, kasus korupsi ini terjadi di BPBD Kabupaten Bogor dengan anggaran pemanfaatan belanja tidak terduga tanggap darurat sebesar Rp14.351.635.500 rupiah, yang bersumber dari APBD Tahun anggaran 2017.

Kemudian kasus ini kembali naik di tahun 2019, namun hingga sekarang Kejaksaan belum juga menetapkan tersangka padahal bukti dan kesaksian serta pengakuan sudah lengkap.

Baca juga:  Jurus Jitu Petugas Damkar Selamatkan Pria Nekat Naik Tiang Listrik di Cibinong

“Kami selalu pertanyakan ini kepada Kejaksaan, karena terduga pelakunya ini dari BPBD pindah ke Inspektorat dan sekarang menjadi sekretaris di salah satu Dinas di Pemkab Bogor. Kami mengawal ini sudah sejak awal, entah apa yang membuat kasus ini mandeg,” ucap Atiek.

Sementara itu, Dodi Wiratmaja Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cibinong mengatakan, kasus tersebut terus di proses oleh pihaknya. Bahkan, kerugian negara pun sudah selesai diaudit oleh pemerintah.

“Kasus ini akan segera rampung sehingga masyarakat terutama mereka yang jadi korban bencana yang seharusnya mendapat bantuan ini mendapat keadilan secara hokum yang jelas dan transparan,”kata dia.

“Proses penyidikan masih berjalan,untuk kerugian negara juga sudah keluar dari hasil audit pemerintah. Untuk selanjutnya, akan ditindak lanjuti kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab penuh pada kegiatan bantuan bencana tersebut agar masyarakat kecil yang layak mendapatkan bantuan mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya,” tambahnya.(Gus)

Tags: , , ,