Cibinong, HRB
Kalangan masyarakat di Bumi Tegar Beriman terus-menerus menyuarakan desakannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara di Parung senilai Rp 36 miliar lebih.
Diketahui, kasus tersebut sejak September 2022 lalu ‘digarap’ pihak Kejari lantaran diduga terjadi kerugian negara sebesar puluhan miliar berdasarkan audit investigasi independen yang dilakukan pihak Kejari Kabupaten Bogor pada pertengahan 2022.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Forecast Bogor Raya, Lulu Azhari Luky, menilai pihak Kejari terkesan lamban, bahkan seperti mengulur-ulur waktu dalam penuntasan kasus korupsi skala besar yang ditengarai melibatkan beberapa ‘orang penting’ di Bogor itu.
“Kita apresiasi sikap tegas Kejari Kabupaten Bogor dalam menangani kasus proyek RSUD Bogor Utara. Tapi kita berharap Kejaksaan dapat segera menuntaskan kasus RSUD ini, sebab kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik nasional,” ungkap Ki Jalu, sapaan akrab Lulu Azhari, dalam perbincangan dengan Rakyat Bogor, Minggu (30/7/2023).
Ia juga mengharapkan pihak Kejaksaan tidak ciut nyalinya untuk memeriksa sejumlah ‘orang penting’ yang ditengarai terlibat dalam korupsi yang telah menyakiti perasaan masyarakat Kabupaten Bogor lantaran dari rencana semula akan dibangun Rumah Sakit, malah sekarang berubah jadi klinik kesehatan itu.
“Saya geram sekali melihat kasus RSUD Bogor Utara ini, masak rencana dibangun RSUD untuk melayani masyarakat enam kecamatan di wilayah utara Kabupaten Bogor tetapi hasilnya cuma berdiri klinik kesehatan semacam Puskesmas. Ini sangat melukai hati rakyat, jadi harus diusut tuntas,” tutur Ki Jalu.
Dia menambahkan, pihak penegak hukum semestinya memeriksa para oknum pejabat di Dinas Kesehatan dan pelaksana pembangunan alias kontraktor rekanan. Sebab sumber persoalan dalam proyek strategis tersebut berasal dari tiadanya pengawasan khusus dan tegar dalam pelaksanaan proyek RSUD Bogor Utara itu.
Selain kasus RSUD Bogor Utara, Ki Jalu juga mengharapkan pihak Kejaksaan untuk berani membongkar kasus lain seperti dugaan kerugian di BUMD PT PPE, PT Sayaga Wisata dan proyek gedung tambahan RSUD Ciawi serta gedung RSUD Leuwiliang. “Juga dugaan korupsi di RSUD Cileungsi, itu semua harus dibongkar sampai tuntas!” tegasnya.
Ki Jalu juga menyoroti adanya sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkab Bogor, khususnya terkait dengan pengerjaan proyek infrastruktur dan bangunan. Sehingga, keberanian Kejari Kabupaten Bogor saat ini sangatlah dinanti oleh masyarakat luas.
“Masyarakat tentu ingin menguji nyali aparatur Kejaksaan dalam menangani dugaan-dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Usut kasus dugaan korupsi skala besar di lingkup proyek infrastruktur dan bangunan, contohnya seperti proyek Jalan Bomang,” ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2004-2009 tersebut.
Lulu juga menilai bahwa kasus-kasus korupsi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini melibatkan sejumlah orang berpengaruh di Kabupaten Bogor. “Mestinya hal ini bisa dideteksi oleh penyidik Kejari, bongkar tuntas dan seret para pelaku serta penikmat uang korupsi tersebut ke penjara,” pungkas Lulu. (Cky)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat