Kasus Pelatih Futsal Cabul Di Bogor, KONI Kabupaten Bogor : Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Ini

Cibinong, rakyatbogor.net – Terkait viralnya kasus predator seksual sesama jenis yang dilakukan oleh pelatih futsal, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin angkat bicara.

Junaidi Samsudin mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua Asosiasi Akademi Futsal Indonesia (AAFI) Kabupaten Bogor, berinisial G terhadap 64 siswa binaannya, yang mayoritas adalah laki laki.

“Kami selaku penggiat olahraga, kami mendukung sepenuhnya pihak kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini, jangan sampai berlarut larut,” ucap pria yang akrab disapa Junsam saat jumpa pers di gedung Koni Kabupaten Bogor, Jumat (4/2/2022) lalu.

Junsam menjelaskan, bahwa AAFI bukanlah organisasi yang berada dibawah naungan KONI, Askab PSSI Kabupaten Bogor, dan juga Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor.

“kami jelaskan, bahwa AAFI tidak berada di bawah naungan Koni, tidak di bawah naungan Askab, dan tidak di bawah Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Junsam pun mengatakan, bahwa KONI akan melakukan pendampingan terhadap korban pelecehan yang dilakukan oleh pelatih futsal yang berinisial G tersebut.

Hal serupa diutarakan Exco PSSI Askab Bogor, Dedi Cakra Baidilah, bahwa AAFI tidak terafiliasi oleh Askab dan juga oleh AFK Bogor.

“Bahwa yang terafiliasi kepada kami adalah Asosiasi Futsal Kabupaten (Afk), dan AAFI tidak terafiliasi dengan Askab, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan Askab ataupun AFK Bogor,” tutur Dedi.

Baca juga:  Kerjasama Dengan Korem 061 Surya Kencana, DP3AP2KB Kabupaten Bogor Gelar Pelayanan MOW

Sementara itu, dengan viralnya kasus pelecehan tersebut, AAFI pusat langsung bereaksi dengan mengeluarkan surat yang diunggah AAFI di media sosial, dalam surat keputusan nomor : SKEP/30.AAFI/II/2022 berlogo AAFI serta ditandatangani oleh Ketua AAFI, Sayan Karmadi beberapa waktu lalu..

Surat keputusan itu mengacu pada surat AAFI Regional Kabupaten Bogor Nomor: 003/AAFI/II/2022, Tanggal 3 Februari 2022, Perihal: Menonaktifkan Ketua AAFI Regional Kabupaten Bogor.

“Dengan ini memutuskan bahwa yang di atas telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Asosiasi Akademi Futsal Indonesia (AAFI) Regional Kabupaten Bogor dan tidak diperbolehkan terlibat pada aktivitas futsal di bawah naungan AAFI, atas tindakan dan kasus yang beredar saat ini,” ucap Sayan.

Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Barat pun ikut bersuara dengan keluarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal AFP Jawa Barat, Iwan Jati, pada hari kamis, 3 Februari 2022 yang berisi,

“Kami mengutuk keras dan menindak tegas pelecehan seksual di lingkungan futsal. pelaku bukan anggota Asosiasi Futsal Provinsi Jawa Barat. kami akan mencabut kembali lisensi yang sudah didapatkan, dan pelaku tidak boleh terlibat di dunia futsal seumur hidup di Jawa Barat dan Nasional. Kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwajib. semoga tidak ada lagi oknum seperti itu di dunia futsal” tandasnya. Aha.