Kasus Suap Ade Yasin, KPK ‘Garap’ RY

kasus Ade YasinILUSTRASI: KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) dalam dugaan kasus suap Bupati non aktif Ade Yasin.(foto: ist/hrb)

Cibinong, HRB – Nama Rachmat Yasin kembali menjadi bahan pergunjingan publik. Hal ini tak lain setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bogor yang juga sekaligus kakak kandung Bupati non aktif Ade Yasin.

Hal ini dikonfirmasi langsung juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 atas nama Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung,” kata Ali.

Lebih lanjut Ali menjabarkan, selain RY, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Kepala Bagian Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Heri Haryana.

“Untuk (saksi) Heri Haryana selaku Kabag Keuangan Dinkes Kabupaten Bogor, dijadwalkan pemeriksaannya dilakukan di gedung KPK Jakarta,” kata Ali.

Baca juga:  Genjot Pajak, UPT Bapenda Jonggol Geber Jemput Bola

Diketahui, Rachmat Yasin sendiri saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan yang menjerat adiknya.

Selain Ade Yasin, pada akhir April 2022 lalu, KPK juga mencokok dua pejabat di Dinas PUPR dan satu pejabat di BPKAD Kabupaten Bogor.

Tak hanya itu, lembaga anti rasuah ini juga turut memboyong empat pegawai BPK Jawa Barat, karena ditenggara terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi Suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021 agar kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. (fuz)

Tags: , , ,