Cibinong, HRB – Tak bisa dinyana, jika kasus suap Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) yang membelit Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin membuat para pejabat teras di lingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, kena mental dan lebih berhati-hati menjalankan program kerjanya.
Ironisnya, hal ini berdampak pada sisi layanan. Ya, pelayanan terhadap masyarakat menjadi terganggu. Sebab, banyak para pegawai Pemkab Bogor yang jarang ngantor lantaran khawatir menjadi orang berikutnya yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kondisi ini pun menjadi sorotan para wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Para legislator ini pun hanya bisa menunggu dan melihat (wait and see) kelanjutan dari kasus yang hingga saat ini masih berjalan di tahap pemeriksaan.
“Tapi kami tetap menjalankan tugas kami sesuai tupoksi. Salah satunya dalam hal pengawasan. Dan kita juga terus menekankan kepada para dinas-dinas untuk tetap bekerja sesuai dengan program yang telah dicanangkan sebelumnya agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan,” kata Ridwan Muhibi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor saat dihubungi Rakyat Bogor, Rabu (15/6/2022) malam.
Pria yang akrab disapa Kang Bibih itu mengatakan, DPRD sebagai bagian dari pemerintahan akan tetap melaksanakan fungsinya dan memastikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dengan kejadian saat ini.
“Apapun kondisinya, roda pemerintahan harus tetap berjalan. Kasihan dong masyarakat, jadi kami sebagai wakil dari masyarakat tetap mengawasi dan akan melakukan tindakan sesuai dengan tupoksi kami terhadap dinas-dinas untuk tetap melayani masyarakat,” sebutnya.
Sebagai contoh, Bibih mengatakan pihaknya sudah bersurat kepada Dinas Sosial dan bahkan pada Senin, pekan depan, Komisi IV akan melakukan evaluasi terhadap kinerja-kinerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan program yang dicanangkan tetap berjalan.
“Apalagi sekarang sudah masuk bulan enam, artinya sudah TW 1. Karena itu, kita akan lakukan evaluasi dan meminta dinas untuk tetap menjalankan programnya. Khususnya kepada Dinas Kesehatan yang seharusnya juga sudah melakukan proyek-proyeknya. Kalau tidak tercapai kan bahaya, bisa-bisa Silpa kita di akhir tahun nanti besar,” imbuhnya.
Ditanya soal ada beberapa kepala dinas yang kemungkinan dipanggil dan bisa mempengaruhi kebijakan yang akan diambil, Bibih menyebut dalam sebuah organisasi ada struktur jadi tak perlu menjadi alasan.
“Kan bisa didelegasikan. Yang penting, program dan pelayanan yang berkaitan langsung dengan masyarakat tak terganggu dan harus tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
Diketahui sejak Bupati non aktif Ade Yasin terseret kasus suap, tak sedikit para pejabat mulai dari tingkat staf, kepala seksi hingga Kepala Dinas (Kadis) yang tak ubahnya bagai anak ayam kehilangan induk, alias ‘planga-plongo’ dalam menjalankan tugasnya.
Hal ini ditengarai karena faktor tekanan mental para pejabat terutama Kepala Dinas (Kadis) lantaran lamanya penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena masih ada yang memiliki dugaan kemungkinan mendapat urutan pemanggilan KPK selanjutnya. Akibatnya jelas, pelayanan terhadap masyarakat terganggu dan lesu.
Kondisi ini diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin saat ditemui awak media belum lama ini. ia tak memungkiri jika kondisi psikologis sejumlah SKPD saat ini terganggu akibat proses penyidikan Bupati Bogor oleh KPK.
“Makanya, saya mohon kepada temen-temen wartawan jika sempet berjumpa atau bertemu kepala dinas. Berikan dukungan moril agar mereka (para pejabat-red) bisa kembali bekerja dengan baik, sesuai dengan tupoksinya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik” pinta Sekda.
Sebelumnya, dihubungi terpisah Plt Juru Bicara Bidang Penyidikan KPK, Ali Fikri menegaskan jika penyidikan terhadap Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin masih berjalan hingga 25 Juni 2022 mendatang.
Lebih lanjut Ali juga mengatakan, KPK sendiri sedang mengumpulkan bukti-bukti agar kasus yang didalami bisa lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka yang terlibat.
“Sesuai yang telah kami kabarkan, pemeriksaan terhadap AY masih berjalan dan tidak ada perpanjangan. Yakni hingga 25 Juni 2022 mendatang,” ujar Ali saat dikonfirmasi. (fuz)
Tags: ade yasin, BPK, DPRD Kabupaten Bogor, Kasus Suap, kpk, WTP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut