Parung, HRB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Widodo memberikan apresiasi terhadap ketegasan dan transparansi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto yang mengungkap keterlibatan sembilan (9) oknum anggota Polri. Atas tewasnya tersangka bandar narkoba berinisial DK (38), sehari pasca penangkapan dirinya.
“Langkah Polda Metro Jaya itu luar biasa. Ditangani dengan cepat dan oknum ditindak tegas. Bahkan secara terang disampaikan kepada publik. Ini yang disebut Presisi Polri,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melalui siaran persnya kepada wartawan.
Menurut Sugeng Teguh, pasca menerima laporan peristiwa kematian pelaku narkoba, Kapolda Metro langsung memerintahkan jajarannya untuk memproses, dan ternyata anggotanya terlibat.
“Sembilan anggota diperiksa melalui Proses Kode Etik Profesi Polri. Tujuh anggota juga diserahkan proses tindak pidananya,” katanya.
Menurut Sugeng, langkah Polda Metro bisa menjadi contoh bagi kapolda lain, dalam hal menangani perkara perkara yang melibatkan anggotanya.
“Polri Metro Jaya telah menunjukkan respons yang tanggap dan tidak menunggu kasus viral sebelum mulai melakukan penindakan baik secara Kode Etik Profesi Polri dan tindak pidananya,” ujarnya.
“Oleh karena itu, IPW mengapresiasi pimpinan Polda Metro Jaya Irjen Karyoto yang tak segan menindak tegas ke sembilan oknum polisi yang menewaskan DK,” ujar Sugeng melanjutkan.
Ia menjelaskan pasca kematian DK, Bidang Propam dan Ditreskrimum, Intelkam, Dokkes, Humas berkolaborasi melakukan langkah responsif menangkap pelaku anggota Polri. Penyidik Ditreskrimum dengan sigap membuat laporan polisi model A.
“Informasi yang diterima IPW, laporan model A yang dilakukan penyidik berawal dari ditemukannya mayat tanpa identitas di Cimahi, yang ditelusuri kemudian mengarah kepada anggota Polri di Ditnarkoba Polda Metro,” katanya.
Dengan koordinasi bersama pimpinan Polda Metro yang profesional dan berkeadilan, terungkap para pelaku. “Tujuh anggota dijadikan tersangka penganiayaan atas tewasnya DK, pelaku kasus narkoba,” ucapnya.
Ia menjelaskan pasca kematian DK, Bidang Propam dan Ditreskrimum, Intelkam, Dokkes, Humas berkolaborasi melakukan langkah responsif menangkap pelaku anggota Polri. Penyidik Ditreskrimum dengan sigap membuat laporan polisi model A.
“Informasi yang diterima IPW, laporan model A yang dilakukan penyidik berawal dari ditemukannya mayat tanpa identitas di Cimahi, yang ditelusuri kemudian mengarah kepada anggota Polri di Ditnarkoba Polda Metro,” katanya.
Dengan koordinasi bersama pimpinan Polda Metro yang profesional dan berkeadilan, terungkap para pelaku. “Tujuh anggota dijadikan tersangka penganiayaan atas tewasnya DK, pelaku kasus narkoba,” ucapnya.
Sebelumnya Polda Metro pada Jumat malam, 28 Juli 2023, mengumumkan penetapan tujuh oknum anggota di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang bandar narkoba.
Total oknum yang diperiksa ada sembilan orang. Tujuh orang diproses Propam dan pidana umum, satu diproses Propam, sementara satu orang anggota masih buron. Pelaku bandar Narkoba DK, tewas dalam proses pengembangan peredaran narkoba. */Axl
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut