Babakan Madang, rakyatbogor.net – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya diwarnai dugaan kecurangan pada mekanisme pendistribusian e-warong dan buah busuk, kini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikejutkan dengan adanya telur busuk.
Ironisnya, hal ini diakui langsung suplier salah satu komoditi BPNT yang dipercayakan kepada PT Aam Prima Artha, Farhan kepada awak media, Selasa (25/1/2022).
Farhan mengaku kewalahan mengirimkan telur sebanyak 7.123 paket telur ke seluruh wilayah di Kabupaten Bogor. Karena itu, ia mengaku perusahaannya tidak bisa memastikan telur yang disupply kepada agen itu busuk atau tidak. “Kita tidak tau telur itu kondisi dalamnya bagus atau tidak, kami hanya bisa ngecek kondisi telur itu bagus atau tidak,” ucapnya saat melakukan konferensi pers di Saung Abah, Sentul, Kecamatan Babakan Madang.
Padahal diakui Farhan lagi, setiap telur yang dikirim, pihaknya selalu melakukan screening satu-persatu. Menurut Farhan, proses screening atau Quality Control (QC) sudah dilakukan terus-menerus sedari peternakan.
“Mungkin karena dikirim dari Jawa Tengah dan jumlahnya yang besar, mungkin disana ada proses dalam pengiriman yang memakan waktu beberapa hari hingga terjadinya pembusukan,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Farhan, saat telur sampai di gudang, perusahaan kembali lakukan checking ulang terkait kondisi telur.
“Di gudang kembali dilakukan screening, apakah ada telur yang kurang baik atau tidak, saat di distribusikan ke agen pun, kami sudah mengingatkan untuk melakukan checking ulang sebelum di distribusikan ke KPM,” tukasnya.
Farhan sendiri mengaku memiliki gudang di Sindang Barang. “Yang pasti untuk persoalan ini mulai dari pergantian di masyarakat, klarifikasi ke Dinas Sosial, Kepolisan, dan Kejaksaan semuanya sudah beres,” papar Farhan.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Tengah, H.Suhandi membenarkan ada warganya yang menerima BPNT berupa telur busuk. ”Memang ada telor yang busuk, tapi tidak semua. Kami dari pihak desa tidak ikut campur mengenai hal itu, karena hanya menyediakan tempat saja, mengingat di agen itu sangat sempit, sedangkan di kantor desa itu ada aula dan tempatnya sangat luas,” ucap Suhandi.
Menurutnya, untuk selanjutnya pihaknya juga akan ikut mengawasi. Sebab hal ini diakuinya baru terjadi adanya komoditi jenis telor yang busuk hingga diprotes warga. “Pemasok maupun agen, harus menyediakan barang yang bagus dan layak. Sebagai kepala desa, saya juga akan mengawasi dan menegur kepada agen maupun pemasok dari PT .Aam Prima Artha,” jelasnya.
Suhandi menyayangkan kejadian tersebut, apalagi terjadi kepada masyarakatnya. Karena, bantuan ini diinstruksikan langsung oleh Kemensos yang seharusnya bahan pangan itu, diberikan kepada warga dengan kualitas yang layak. “Semoga dengan kejadian ini menjadi pedoman, untuk lebih berhati-hati dan lebih bagus lagi,” tutupnya.
Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor mengaku tak memiliki tanggung jawab perihal sanksi terkait telur busuk yang sampai ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Bogor, Eni Irawati yang menjelaskan perihal agen BPNT yang memberikan telur busuk ke KPM, jika Dinsos tak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atau hukuman. “Itu kewenangan Himpunan Bank Negara (Himbara) kalau masalah agen,” katanya. Kamis (20/01/2022)
Menurut Eni, sembako yang sebelumnya diterima oleh KPM dengan kondisi kurang baik sudah diganti oleh agen penyalur BPNT. “Disertai dengan membuat pernyataan atau berita acara yang dilaporkan ke tim koordinasi (Tikor) Kabupaten dan diketahui oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.
Adapun pembagian BPNT yang dilakukan di Kantor Desa Karang Tengah, lanjutnya, bisa dilakukan selama ada pengajuan dari agen. “Dengan tujuan untuk menghindari kerumunan dan disetujui oleh tikor kecamatan/desa itu diperbolehkan,” pungkasnya.
Diketahui, warga Desa Karang Tengah penerima BPNT mengeluh karena barang yang diterimanya berupa telur dominan busuk dan tidak layak konsumsi. Bahkan BPNT yang seharusnya dibagikan di e-Warung justru dibagikan di Kantor Desa Karang Tengah, Minggu (16/01/22).(Sa/Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut