Cibinong, HRB – Sudah beraksi sebanyak 141 kali, dua dari empat orang orang pelaku begal sadis berinisial H dan AC diringkus tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor dengan barang bukti senjata api rakitan sebagai alat kejahatannya, mereka ditangkap usai melakukan aksinya di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor..
“Tim mendapat informasi bahwa komplotan pelaku berjumlah 4 orang, 2 orang kita amankan dan 2 dua lainnya masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa persnya di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman Cibinong Jumat (19/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas kedua pelaku selama ini komplotan begal sadis tersebut beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor hingga kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
“Dari keterangan yang diperoleh penyidik dari para tersangka, diketahui bahwa tersangka sudah melakukan di 141 kejahatan di wilayah hukum Polres Bogor, di kecamatan Cileungsi, Klapanunggal, Gunungputri, dan Cibubur juga. Jadi total 141 TKP, berdasarkan keterangan para tersangka. Kejahatannya pencurian dengan kekerasan (begal),” jelasnya.
Selain mengamankan senjata api rakitan, dari tangan pelaku juga berhasil disita sejumlah barang bukti lainnya berupa beberapa mata obeng dan kunci leter T yang digunakan komplotan tersebut saat beraksi.
“Barang bukti yang kita amankan berupa alat kejahatan, kemudian kunci leter T, kemudian kita amankan di sini ada senjata rakitan yang digunakan para pelaku untuk menakut-nakuti korbannya, dengan cara ditodongkan, sehingga korban menyerahkan miliknya karena takut,” urai Iman.
Ditempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Cileungsi AKP Enjo Sutarjo mengatakan dari hasil kejahatan yang dilakukannya sejak tahun 2013 komplotan begal tersebut telah berhasil menggondol ratusan kendaraan roda dua dan dijual kepada penadah yang berada di wilayah Karawang, Jawa Barat.
“Jadi pelaku asal Lampung, mengaku sudah beraksi sejak 2013. Para pelaku menjual motor hasil curiannya ke daerah Karawang.” Kata Enjo.
Dalam aksinya, kawanan begal tersebut berbagi tugas dengan menjadi eksekutor dan pengintai,serta menodongkan senjata pai kepada korban. Selain alat kejahatan, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil kejahatannya.
“Kita juga amankan 1 unit kendaraan hasil curian,dua pelaku yang diamankan perannya sebagai eksekutor. Senpi rakitan ini yang pegang si tersangka A alias H.
Hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan serta pengejaran terhadap komplotan begal sadis yang biasa beroperasi di wilayah Timur Kabupaten Bogor tersebut. (djm)
Tags: Kapolres Bogor
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor