Cibinong, HRB – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor rupanya bergerak cepat melakukan tindakan penertiban terhadap ratusan lapak pedagang kaki lima atau PKL Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, yang menjadi sorotan khusus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Penindakan dengan cara membongkar dan memutus aliran listrik ke lapak-lapak PKL itu dilakukan di sepanjang Jalan Edi Yoso Martadipura, Jalan Lingkar Stadion dan Jalan Alternatif Pakansari, sejak Sabtu, Minggu sampai Senin (5-6-7/11/2022) dengan mengerahkan ratusan personil Pol PP dan petugas instansi lain.
“Sudah dilakukan penertiban semenjak hari Sabtu (5/11) lalu sampai kemarin. Kurang lebih sekitar 300 PKL yang ditertibkan. Selanjutnya, kita tempatkan personil untuk pengawasan di sekitar areal stadion,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasyid, kepada wartawan, Senin (7/11).
Ia menjelaskan, PKL yang disasar petugas untuk ditertibkan yakni mereka yang berjualan di bahu jalan dan trotoar. Agar tidak kembali berjualan di kawasan tersebut, dia mengerahkan, personel untuk melakukan pengawasan.
“Pengawasan pasca penertiban dilakukan bisa dua hingga tiga shift,” ucapnya.
Cecep Imam menambahkan, penertiban diawali dengan penyisiran PKL. Kemudian petugas memberikan teguran kepada PKL serta pemutusan kabel listrik yang tersambung ke lapak PKL.
“Selama kegiatan penertiban berjalan lancar, aman dan kondusif,” imbuhnya.
Lancar dan kondusifnya pelaksanaan penertiban itu dikarenakan pihaknya telah melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Dimana, kata dia, pada rapat koordinasi, Satpol PP Kabupaten Bogor juga mengundang RT/RW, tokoh masyarakat, termasuk perwakilan para pedagang setempat.
“Sosialisasi kemarin itu sudah cukup, karena semua unsur yang terlibat kita undang semua. Kemarin saya tegas bicara, kami akan melakukan langkah penertiban terhadap para PKL yang ada di lingkup Pakansari, taka da tawar-menawar,” ujar Cecep.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menyoroti khusus keberadaan PKL di kawasan Stadion Pakansari. Iwan mengaku heran ratusan PKL bisa leluasa berjualan, padahal kawasan Stadion Pakansari merupakan lokasi terlarang untuk PKL.
Ia pun mempertanyakan, mengapa ada pembiaran PKL yang membuat kawasan stadion menjadi kumuh dan tidak nyaman. “Ini nggak boleh, makanya saya sekarang mempertanyakan kenapa ada pembiaran. Itu kan bikin kumuh dan tidak nyaman. Saya akan evaluasi Satpol PP,” tegasnya.
Selain masalah PKL, Iwan Setiawan juga mempermasalahkan pungutan parkir liar yang kerap mengganggu pengunjung Stadion Pakansari. Ditambah lagi, kendaraan yang parkir sembarangan mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kasi Operasi pada Bidang Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor Rama Kodara, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan pengawasan dan pemantauan guna mengantisipasi sewaktu-waktu ada lagi PKL yang kembali berjualan di saat petugas lengah.
“Instruksi pimpinan, kawasan Pakansari harus steril,” pungkas Rama. (Cky)
Tags: Stadion Pakansari
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut