Kejari Cibinong Diminta Periksa Samisade Yang Bermasalah

Leuwiliang, rakyatbogor.net Tidak ingin program Satu Milyar Satu Desa ( Samisade) disalahgunakan, membuat Direktur Eksekutif Forum Perencanaan dan Percepatan Strategi Penataan Daerah Persiapan Otonomi (FORECAST) Kabupaten Bogor Barat Lulu Azhari Lucky angkat bicara.

Lulu meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong untuk ikut mengawasi Samisade yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Bogor sejak tahun 2021. Sebab, pihaknya banyak menemukan sejumlah desa di Kabupaten Bogor yang belum menyelesaikan pekerjaan Samisade tahun 2021.

” Kami meminta kepada Kejari Cibinong untuk memeriksa program Samisade tahun 2021 yang bermasalah. Siapapun Kepala Desa nya, apabila program Samisade ini tidak sesuai dengan perencanaan dan ada indikasi menyalahgunakan uang Samisade, maka harus diperiksa,” kata Lulu Azhari Lucky.

Lulu mengatakan, apabila para kepala desa selama melaksanakan program Samisade,  tidak sesuai spek dan tidak sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan. Apalagi pekerjaannya tidak diselesaikan. Maka, hal itu, akan menjadi bidikan Kejari Cibinong.

Baca juga:  Bencana Longsor, Jalan Penghubung Bogor-Sukabumi Terputus

” Jika program yang dilaksanakan tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan kasusnya akan naik ke Kejaksaan. Kami juga akan mendukung penuh langkah yang akan diambil Kejari Cibinong untuk memeriksa beberapa program Samisade yang diduga bermasalah,” kata Lulu.

Supaya kegiatan program Samisade ini sesuai perencanaan, Lulu meminta peran pemerintah kecamatan untuk menjalankan tupoksinya. Yaitu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para kepala desa yang saat ini sedang menjalankan program Samisade.

” Karena program yang dikelola oleh desa dan dananya bersumber dari APBD, maka camat harus turun kelapangan untuk mengarahkan kepala desa kepada hal-hal yang baik,” kata mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor ini. ( HN)