Kejari Sidik Dugaan Korupsi Dana Bencana Alam Rp14 M

Cibinong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor diam-diam melakukan penyidikan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana bencana alam Tahun Anggaran (TA)  2017, bernilai belasan Miliar. Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasie) Inteljen Juanda, SH melalui telepon selulernya Senin sore (10/10/21).

“Benar, saat ini kami sedang melakukan penyidikan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana bencana alam Tahun Anggaran (TA)  2017 senilai Rp14 Miliar. Sejumlah pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, sejumlah kepala desa dan sejumlah warga masyarakat penerima bantuan telah diminta keterangan. Untuk materi perkara ada pada Kasie Pidana Khusus (Pidsus),” ujarnya.

Menurut Juanda, ada beberapa pejabat BPBD dan pejabat terkait lainnya, lima kepala desa dan sejumlah warga yang menjadi korban bencana alam tersebut telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Para warga dari beberapa desa tersebut adalah penerima bantuan bencana alam. Pemanggilan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print.02/02/2021, 26 Februari 2020.

“Mereka dipanggil dan di periksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan  Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) Tanggap Darurat  sebesar Rp14,3 miliar pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor. Dana bencana tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2017 di wilayah Kecamatan Jasinga, Cisarua dan Kecamatan Tenjolaya Tahun Anggaran 2017.

Sebagaimana diketahui, pada Jum’at petang (10/03/2017), terjadi bencana alam, yakni banjir di beberapa desa yang ada di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Banjir ini disebabkan oleh meluapnya sungai di desa tersebut. yang terkena banjir adalah Desa Koleang, Desa Pangradin, Kp,Cimaok (Ds, Jugalajaya), Kp. Bojong, Kp Sawah, Kp. Anyar Bebedah (Desa Pamagersari), Desa Sipak dan Desa Kalongsawah.

Baca juga:  Sempat Buron 2 Tahun, Pemalsu Sertifikat Sentul City Diciduk Kejari Kabupaten Bogor

Menurut Kepala Seksi Logistik BPBD Kabupaten Bogor Asep Usman, Rabu 18 April 2018, hingga April 2018, BPBD Kabupaten Bogor mencatat 371 bencana alam terjadi di 40 kecamatannya. Bencana alam tersebut memang kerap terjadi setiap tahun, tetapi pada saat ini terbilang cukup sering dan bervariasi penyebabnya. Kejadian tersebut murni disebabkan oleh kondisi cuaca ekstrim yang ada pada daerah setempat.

Ditambahkannya, beberapa pekan lalu, terjadi bencana banjir setinggi 10 meter dari dasar sungai di Kecamatan Jasinga. Banjir tersebut terjadi cuma karena hujan selama dua jam, tetapi dapat merendam rumah, tiang listrik, hingga memutus jalan penghubung. Namun pada hari berikutnya aliran sungai sudah turun bahkan banyak anak-anak terlihat bermain air.

Sementara menurut Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin di Cibinong, Bogor, Ahad, 25 April 2021, kerugian akibat bencana alam pada awal 2020 di Kabupaten Bogor diperkirakan sebesar Rp 1,4 triliun. Bencana alam ini terjadi di Kecamatan Sukajaya, Jasinga, Nanggung, dan Cigudeg.

“Ini bukan hasil perhitungan kami. Tapi itu hasil perhitungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Kerugian akibat bencana alam itu bersumber dari kerusakan infrastruktur hingga sarana, prasarana, dan utilitas untuk kebutuhan warga. Hal itu cukup menghambat realisasi program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD 2020 saat itu,” ujarnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Yani Hassan mengatakan sebanyak tujuh orang meninggal dunia akibat bencana alam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari pertama Tahun Baru 2020 atau Rabu (1/1). BPBD Kabupaten Bogor menerima 41 laporan akibat bencana banjir. Laporan tersebut menurutnya kalkulasi dari semua bencana mulai dari ringan sampai yang berat.ahp/ro

Tags: , , , ,