Bandung, HRB.Net
Kesuksesan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntaskan sejumlah permasalahan hukum di wilayah Tata Pasundan membuat korps Adyaksa ini menjadi lembaga penegakan hukum yang paling dipercaya masyarakat.
Hal itu dibuktikan dengan Hasil Survey Kepuasan Masyarakat dalam segala bidang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) korps Adhyaksa. Dimana dalam sektor PTSP diperoleh angka 98 (Sangat Baik), Pembinaan, 95 (Sangat Baik), Intelijen dengan nilai 89 (Sangat Baik), Tindak Pidana Umum 93 (Sangat Baik) dan Perdata dan Tata Usaha Negara mencapai nilai 92 (Sangat Baik) serta Tindak Pidana Khusus 90 (Sangat Baik).
Angka-angka itu merupakan akumulasi dari sejumlah capaian kinerja yang telah berhasil dicapai Tahun 2024. “Diantaranya, dalam Bidang Pembinaan, Kejati Jabar telah melakukan penyerapan anggaran per tanggal 17 Juli 2024 sebesar Rp. 62.219.540.638,- atau 64,18 % dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp. 96.946.819.000,-. Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 400.000.000,-,” kata Kasi Penerangan Umum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya dalam keterangan tertulisnya diterima Rakyat Bogor.net Jumat (19/7/2024).
Lebih lanjut, Sri Nurcahyawijaya juga memaparkan, di Bidang Intelijen, Kejati Jabar dan Kejari Se-Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan Posko Pemilu sebanyak 14 pos di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kemudian, melaksanakan monitoring Warga Negara Asing yang terlibat perkara tindak pidana sebanyak 7 (tujuh) orang di wilayah Jawa Barat. Termasuk, kegiatan Pencegahan dan penangkalan sebanyak 5 orang.
“Mengawasi LSM dan Organisasi Masyarakat sebanyak 1.127 (seribu seratus dua puluh tujuh) yang berada di wilayah Hukum Jawa Barat. Melaksanakan kegiatan pengawasan barang cetakan dan posko Intelijen di Bandara Internasional Majalengka dan Kantor Pos Kota Cirebon sebanyak 20 kegiatan. Melaksanakan kegiatan Penyelidikan dengan Jumlah LID 3 kegiatan (tiga) Perkara. Dan, melaksanakan kegiatan Pelacakan Aset sebanyak 3 (tiga) kegiatan. Serta, melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 2 (dua) kegiatan dengan anggaran Rp. 441.646.503.124,-,” jabar Sri Nurcahyawijaya lagi.
Selain itu, masih di Bidang Intelijen, Kejati Jabar bersama Kejari se-Jawa Barat juga melaksanakan kegiatan Penangkapan DPO sebanyak 6 kegiatan pencarian dpo sebanyak 1 kegiatan. Melaksanakan kegiatan Kontra Penginderaan, monitoring dan evaluasi Aplikasi Inteliz, SIACC dan penggunaan Detection Kit sebanyak 12 kegiatan.
“Termasuk, melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 7 kegiatan di wilayah Jawa Barat dan Kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 2 kegiatan di Radio Mara 106.7 FM Bandung mengenai Judi Online, Narkotika, Bullying dan Kenakalan Remaja. Dan, melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Lembaga mengenai Kegiatan Restorative Justice (RJ),” paparnya.
Di Bidang Tindak Pidana Umum, Sri Nurcahyawijaya juga menyampaikan, jumlah RJ Seksi Oharda Tahun 2024 yang telah disetujui sebanyak 43 Perkara, RJ Seksi Narkotika Dan Zat Adiktif Lainnya Tahun 2024 yang telah disetujui sebanyak 6 Perkara.
Sedangkan, jumlah data Penanganan Perkara Periode Januari 2024 S/D Juli 2024 yakni, P-16 sebanyak 474 perkara, P-17 dengan 195 perkara, P-18/P-19 total 163 perkara, P-20 sebanyak 50 perkara, P-21 berjumlah 15 perkara dan P-21A sebanyak 15 perkara. “Sedangkan, SPDP dikembalikan sebanyak 130 perkara, SP3, 6 perkara dan tahap II berjumlah 222 perkara,” urainya
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah melakukan kegiatan, diantaranya Penyelidikan sebanyak 14 perkara, Jumlah penyidikan sebanyak 9 perkara
dengan rincian 11 perkara berasal dari penyidik Kejaksaan, 3 perkara berasal dari penyidik Kepolisian, 4 perkara berasal dari penyidik pajak dan 1 perkara berasal dari cukai.
Dan, Pra penuntutan sebanyak 19 perkara. Termasuk, Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi dengan Penyelamatan Kerugian Negara sebesar Rp. 28.480.978.524.
“Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar tanah seluas 2.762.312 m2 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 5.508.152.437, Bantuan hukum melalui non litigasi sebanyak 4 SKK (Surat Kuasa Khusus); Pelayanan hukum sebanyak 13 kegiatan. Dan, Pendapat Hukum 6 kegiatan,” jabar Sri Nurcahyawijaya.(Adi/rel)
Tags: Kejati Jabar, penegakan hukum, sri nurcahyawijaya
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor