Sukajaya, Rakyatbogor.net – Pendaftaran Peserta Didik Baru tahun ajaran 2024-2025 masih terus berlangsung. Namun, sejumlah masyarakat di wilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor masih mengeluh lantaran penerapan sitem zonasi membuat anak-anak mereka kesulitan masuk sekolah negri.
Seperti disampaikan salah satu wali murid, Jambrong menyampaikan bahwa sebenarnya antusias masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SMAN 1 Sukajaya sangat tinggi.
“Tapi penerimaannya tidak sesuai dengan harapan. Padahal SMA negeri di Sukajaya hanya satu. Sudah tidak ada harapan lagi karena kuotanya sedikit sedangkan yang daftar banyak. Jadi, kenapa kita warga Sukajaya harapannya di SMAN Sukajaya ternyata tidak diterima kita harus kemana lagi?,” ungkap Jambrong kepada wartawan pada, Senin 24 Juni 2024.
Jambrong mengaku bingung lantaran sebagian besar anak menginginkan dapat diterima sekolah di SMAN 1 Sukajaya.
“Sekarang kami mengejar tahap dua, dan kalau tidak keterima juga di tahap dua mau bagaimana lagi, bingung saya juga sedangkan anak menginginkannya hanya sekolah di SMA. Kami dari masyarakat terserah pemerintah mau pakai sistem apa, yang penting anak kami bisa sekolah di tempat yang diharapkan oleh anak,” katanya.
Lebih lanjut dia menyampaikan di Desa Pasirmadang, Kecamatan Sukajaya sedikitnya dari sekitar 30 orang anak yang mendaftar hanya ada sekitar empat orang anak yang diteruma melalui jalur Surat Keterangan Miskin (SKM).
Menurut dia, hal tersebur menimbulkan kebingungan hingga membuat kekecewaan ditegah masyarakat yang berharap bahwa penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi bisa lebih disesuaikan terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah pinggiran.
“Dengan harapan anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah yang diinginkan, kami sebagai warga Sukajaya berharap ada solusi dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini,” bebernya.
Sementara itu, pihak SMAN 1 Sukajaya melalui Staf Tenaga Kerja Administrasi, Dede Irawan mengatakan bahwa di tahun 2024 ini jumlah siswa mendaftar di sekolahnya mengalami peningkatan. Dari kuota sekitar 117 saat ini sudah ada sekitar 207 orang anak yang mendaftar.
“Di tahap pertama itu dibagi dengan zonasi dan keluarga ekonomi yang tidak mampu. Untuk zonasi kuotanya 90 orang dan Kartu Tanda Miskin (KTM) itu 27 orang,” jelasnya.
Menurut Dede Irawan, sistem zonasi di ukur antara jarak rumah calon siswa dengan lokasi sekolah dengan menggunakan titik koordinat.
Titik SMAN 1 Sukajaya berada di perbatasan dengan Kecamatan Cigudeg hal itu hanya menjangkau beberapa desa di Kecamatan Sukajaya seperti Desa Sukajaya, Harkatjaya dan Desa Sipayung sedangkan desa lainnya jarang sekali diterima di sekolah tersebut lantaran alasan jarak yang terlalu jauh.
“Memang banyak yang mengeluhkan, tapi kita juga bingung karena ini aturan dari pemerintah. Namun, selain jalur zonasi, orang tua kita arahkan di tahap kedua yaitu melalui jalur prestasi yang dimulai hari ini,” katanya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Sukajaya, Ujang Ruhyadi mengatakan penambahan sarana pendidikan di wilayah Kecamatan Sukajaya dipandang perlu adanya penambahan. Agar persoalan terkait PPDB sistem zonasi tidak terus berlanjut.
“Wilayah Sukajaya tidak adanya penambahan sarana pendidikan, serasa masalah ini akan berkelanjutan. Jalan satu-satunya, pemerintah harus mendirikan sarana pendidikan baru,” ungkap Apih Ujang sapaan akrab Ujang Ruhyadi.
Apih Ujang menyampaikan bahwa harapan masyarakat sukajaya kepada pemerintah agar segera mengambil tindakan seperti mengatasi kurangnya fasilitas pendidikan di wilayah Kecamatan Sukajaya dan atau mengubah sistem PPDB sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya penambahan sekolah, diharapkan semua anak di wilayah Sukajaya dapat mengakses pendidikan yang layak tanpa terhambat oleh sistem zonasi,” katanya. (Fex)
Tags: Pendaftaran Peserta Didik Baru tahun ajaran 2024-2025, SMAN 1 Sukajaya, Tokoh Masyarakat Sukajaya, Ujang Ruhyadi
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat