Ciawi, rakyatbogor.net – Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi memastikan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan ganjil-genap di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis (3/3/2022). Langkah ini diambil guna mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang seperti yang terjadi pekan lalu.
“Di kawasan Puncak juga kami berlakukan kebijakan ganjil genap yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Kepolisian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/3/2022).
Dalam surat itu diketahui, kebijakan ganjil-genap ini berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan biasa sebagaimana tertulis dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Selain ganjil genap, Kemenhub juga menyiapkan opsi lain pengaturan lalu lintas di Puncak, seperti contra flow maupun buka tutup jalur. “Ketentuan kebijakan lainnya akan mengikuti diskresi dari Kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan,” katanya.
Dia meminta agar masyarakat dapat mengantisipasi adanya lonjakan arus lalu lintas di sekitar wilayah Puncak pada hari libur nasional dan akhir pekan. Oleh karena itu, Budi berharap masyarakat mau bekerja sama agar tidak berlibur ke Puncak untuk sementara waktu.
Pasalnya, sesuai hasil koordinasi dengan Satlantas Polres Bogor, hari ini juga perlu diantisipasi adanya kepadatan dari sekitar kawasan Puncak hingga jalur Cianjur karena perayaan keagamaan.
“Kami menganggap serius kejadian kemacetan panjang sebelumnya yang kerap terjadi di kawasan Puncak, oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan mengundang Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan semua instansi terkait untuk membahas evaluasi MRLL di Kawasan Puncak,” tutur dia.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan, Polisi menerapkan kebijakan situasional berupa pemberlakuan sistem one way atau satu arah ke bawah (Jakarta) di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis (3/3/2022). Warga yang hendak menuju Puncak Bogor diminta menunggu sampai jalur normal dua arah.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, sistem one way tersebut diberlakukan usai ganjil genap atau mulai pukul 13.30 WIB. One way tersebut diberlakukan secara situasional atau hingga waktu yang tidak ditentukan.
Dicky juga melaporkan bahwa situasi arus lalu lintas di Jalur Puncak masih terbilang ramai lancar. “Iya, siang ini terapkan one way untuk antisipasi kepadatan kendaraan,” kata Dicky, di Pospol Simpang Gadog, Ciawi. (fuz)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut