Cibinong, HRB
Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan peristiwa semburan air bercampur dengan gas di Kampung Leuwi Kotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu (11/10/2023) adalah hal yang biasa. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu panik dan takut atas kejadian itu.
Menurut Plt Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, M. Wafid, munculnya beberapa semburan gas di sumur bor masyarakat secara geologis merupakan fenomena geologi yang umum, seperti yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. “Semburan itu terjadi saat masyarakat setempat melakukan aktivitas pengeboran untuk mencari sumber air tanah,” ujar Wafid dalam siaran persnya yang diterima, Rabu (25/10/2023).
Ia pun menerangkan, kegiatan pengeboran sudah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Setelah mencapai kedalaman 130 meter air bercampur gas tetiba menyembur dengan ketinggian sekitar 20 meter dan berbau mirip liquefied petroleum gas (LPG).
“Gas tersebut berdasarkan atas referensi umumnya merupakan gas biogenic yang sering muncul dirawa atau sawah. Sehingga disebut gas metan sawah atau gas metan rawa, sesuai yang telah diidentifikasi oleh perusahaan gas negara (PGN),” terang Wafid.
Dia menambahkan bahwa gas tersebut dihasilkan dari aktivitas dekomposisi material organik pada suatu rawa-rawa dimasa lampau. Seiring waktu, gas tersebut dibawah permukaanakan terakumulasi dan tertangkap pada kantong-kantong dengan sebaran yang relatif tidak luas.
“Umumnya terperangkap pada lapisan sedimen yang berumur muda kurang 10 ribu tahun dan muncul ke permukaan sebagai semburan biasanya akibat tertembusnya lapisan perangkap gas tersebut pada kedalaman tertentu,” jelas Wafid.
Wafid menuturukan melihat dari kejadian-kejadian serupa sebelumnya, kejadian semburan air bercampur gas tersebut umunya relatif tidaklama, yaitu sekitar satu hingga dua bulan.
Hal tersebut sangat memungkinkan berdasarkan atas kondisi geologi lokasi munculnya semburan gas bercampur air tersebut yang berada pada Kipas Alluvium, tersusun atas lempung, lanau, batu pasir, kerikil, dan kerakal. “Batuan tersebut terbentuk oleh aktivitas sungai yang berasosiasi dengan rawa-rawa,” kata Wafid.
Wafid menambahkan dekomposisi material organik terjadi pada tumbuh – tumbuhan yang hidup pada ekosistem rawa untuk kemudian seiring berjalannya waktu geologis akan tertimbun oleh material sedimen.
Rencananya, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi melakukan kunjungan lapangan pada lokasi semburan tersebut. “Untuk dilakukan pengukuran sifat kimia fisika air dilapangan dan analisis hidrokimia di laboratorium,” ucap Wafid.
Dilansir laman Kementerian ESDM, gas biogenik adalah gas yang terbentuk dari material organik di dalam sedimen dan memiliki potensi sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.
Gas biogenik ini umumnya didominasi oleh gas metana (CH4) dan hampir mencapai 20 persen dari seluruh sumber gas alam. Potensi gas biogenik di Indonesia cukup menjanjikan, terutama di perairan dangkal seperti di sepanjang pantai utara Jawa dan Selat Madura.
Gas biogenik dapat dijadikan sebagai bahan bakar murah pengganti BBM. Selain itu, pemanfaatan gas biogenik juga dapat membantu mengurangi ketergantungan energi BBM bagi masyarakat di kawasan pesisir yang terpencil.
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Leuwikotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, sempat dihebohkan hasil pengeboran air tanah yang diduga mengeluarkan gas.
Camat Sukaraja Ria Marlisa mengatakan, semburan air tanah yang diduga bercampur gas terjadi saat para pekerja mengebor sumur di sebuah kontrakan pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. “Awalnya pekerja sedang mengebor sumur untuk mencari sumber air di kedalaman 125 meter, pas alat bor diangkat air menyembur deras,” kata Ria ditemui di lokasi, Kamis (12/10/2023).
Anehnya, air menyembur hingga setinggi kurang lebih 20 meter dan mengeluarkan bau mirip gas. “Pekerja sudah 4 kali ngebor tapi ga keluar air, lalu di kedalaman 125 meter baru keluar air deras tapi juga keluar bau. Pekerja juga panik,” ucapnya. (Cky)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut