Kendalikan Inflasi di Kabupaten Bogor, Plt. Bupati Minta SKPD Kompak

Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan SetiawanIST: Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan.(foto: cky/hrb)

Cibinong, HRB – Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kompak dalam upaya mengendalikan inflasi di Kabupaten Bogor.

Hal ini ditegaskan Iwan saat memberikan arahan pada Rapat Tindak Lanjut Pengarahan Presiden Terkait Pengendalian Inflasi di Daerah, Tindak Lanjut Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, ada beberapa poin sesuai arahan Presiden Jokowi yang harus diterjemahkan, dan selanjutnya diimplementasikan di Kabupaten Bogor. Diantaranya, alokasi 2 persen Dana Transfer Umum (DTU), yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang disepakati akan digunakan untuk Bantuan Sosial (Bansos) kepad 1.000 UMKM dan intervensi harga-harga bahan pokok di pasar melalui kegiatan operasi pasar di 40 kecamatan.

“Intinya bagaimana kita bisa membahas pelaksanaan yang lebih teknis yang harus dilaksanakan Pemkab Bogor. Saya minta segera tindaklanjuti pelaksanaan teknisnya,” jelas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan juga mengingatkan, beberapa hal tersebut harus bisa dilaksanakan sampai akhir tahun ini sembari berupaya mengalokasikan dana bantuan ini tepat sasaran serta tidak tumpang tindih dengan kegiatan lainnya.

“Intinya berkaca dari penanganan Covid yang cukup berhasil di Indonesia, penanganan inflasi pun harus kompak, harus bersatu dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai ke tingkat desa. Seperti saat kita menangani Covid-19, kalau Covid-19, kita bisa bersama-sama, urusan inflasi ini kita juga harus bersama-sama,” ujar Iwan.

Selanjutnya, soal percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bogor, Iwan juga meminta semua dinas memberikan masukan, apa langkah-langkah konkrit dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrim ini.

Salah satunya berkoordinasi dengan kementerian, terutama mengenai data kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bogor yang tercatat di pusat.

“Kalau hanya mengandalkan beberapa dinas, tidak akan mungkin bisa, tapi saya yakin jika seluruh dinas bersinergi membuat kegiatan kolaborasi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bogor, pasti bisa,” tandas Iwan Setiawan.

Untuk diketahui, kondisi inflasi nasional pada bulan Juli 2022 sebesar 4,94 persen dan inflasi Jawa Barat pada bulan Agustus 4,71 persen Year over Year (YoY). Sementara inflasi di Kabupaten Bogor per Juni 2022 yaitu sebesar 3,66 persen dan pada bulan Agustus deflasi 0,45 persen.

Karena itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran pemerintah di daerah tidak ragu untuk merealisasikan anggaran dana transfer umum dan dana tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah. Presiden menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut untuk pengendalian inflasi telah memiliki payung hukum yang jelas.

Baca juga:  PKS Sebagai Kekuatan Besar di DPRD, Bima Sebut Atang Pantas Jadi Wali Kota

Demikian disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan badan usaha milik negara (BUMN), panglima daerah militer (pangdam), kepala kepolisian daerah (kapolda), dan kepala kejaksaan tinggi (kajati), di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (29/09/2022).

“Jangan sampai ragu-ragu lagi mengenai penggunaan belanja tak terduga dan juga dana transfer umum karena sudah ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya, sudah ada SE [Surat Edaran] Mendagri-nya. Saya sudah sampaikan juga ke Kejaksaan Agung, ke KPK untuk hal-hal ini, karena sekarang kita sangat membutuhkan,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Presiden telah meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan dua persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk digunakan guna meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah.

Dana ini beserta dana tidak terduga dapat digunakan antara lain untuk subsidi transportasi, utamanya untuk pengiriman produk pangan, hingga bantuan sosial.

“Misalnya, urusan harga telur naik. Produksinya di mana sih telur ini? Di Bogor, di Blitar, di Purwodadi dan lain-lainnya. Kalau misalnya di Palembang harga telur naik, di Provinsi Sumatera Selatan harga telur naik misalnya, sudah ambil saja telur dari Bogor. Biarkan pedagang atau distributor itu beli di Bogor, tapi ongkos angkutnya ditutup oleh APBD, oleh provinsi, kabupaten maupun kota,” ujarnya.

Dalam arahannya, Presiden juga mengajak semua pihak untuk kompak dan bersatu dalam menangani inflasi karena saat ini inflasi merupakan momok setiap negara.

“Kita harus kompak, harus bersatu dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai ke bawah, dan semua kementerian/lembaga seperti saat kita kemarin menangani COVID-19. Kalau COVID-19 kita bisa bersama-sama, urusan inflasi ini kita juga harus bersama-sama,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, jika di negara lain inflasi merupakan urusannya bank sentral, maka di Indonesia inflasi merupakan tanggung jawab bersama. Presiden sendiri merasa senang karena otoritas fiskal dan moneter, yakni Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, bisa berjalan beriringan dan rukun.

“Tapi yang lebih penting adalah bukan mengerem uang beredarnya, tetapi kita menyelesaikan di ujungnya, yaitu kenaikan barang dan jasa yang itu menjadi tanggung jawab kita semuanya,” tandasnya. (fuz/*)

Tags: ,