Cibinong, HRB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan 4.384 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk penerimaan tahun 2023.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan R.Purnawan, menjelaskan formasi PPPK yang diajukan meliputi tenaga pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis lainnya. Dia berharap, usulan PPPK yang disampaikan Pemkab Bogor dapat dipenuhi seluruhnya oleh BKN mengingat tingginya kebutuhan pegawai di lingkup Pemkab Bogor.
“Kami sangat berharap usulan tersebut dipenuhi seluruhnya. Karena banyak ASN yang sudah memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ini. Dan kini, ASN Kabupaten Bogor kurang dari 15.000 orang, tapi itu akan berkurang terus setiap tahun karena purna tugas,” ungkap mantan Kepala Diskominfo ini, Selasa (15/8).
Hingga tahun ini, Pemkab Bogor telah mengangkat sebanyak 6.488 PPPK. Pengangkatan PPPK itu dilakukan sejak tahun 2021 sebanyak 1.177 orang, tahun 2022 sebanyak 1.691 orang, dan tahun 2023 sebanyak 3.611 orang.
Diketahui, Pemkab Bogor menyiapkan anggaran sebanyak Rp365 miliar untuk menggaji 6.488 PPPK yang tersebar di beberapa perangkat daerah perangkat daerah selama tahun 2023. Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan 534.593 formasi PPPK tahun ini.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor mengajukan 1.130 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Di mana dari 1.130 formasi, Pemerintah Kota Bogor menfokuskan pada guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Namun dari usulan kebutuhan yang diajukan Pemkot Bogor, yang diakomodir hanya sebanyak 1.112 formasi PPPK. (Cky)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut