Gunung Putri, HRB
Keterlambatan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Kabupaten Bogor, banyak dipertanyakan oleh para Kepala Desa. Salah satunya Kepala Desa (Kades) Bojong Nangka – Kecamatan Gunung Putri, Amir Arsyad.
“Ini ada apa? Sudah memasuki bulan ke 6, anggarannya belum juga turun. Sementara dana BHPRD itu sangat dibutuhkan untuk melaksanakan berbagai program Pemerintah Desa,” katanya kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Dalam menyikapi ini, Amir mengatakan jika hal itu kemungkinan ada beberapa faktor, kaitan dengan regulasi atau aturan yang dibuat oleh Plt Bupati Bogor yang harus ada rekomendasi dari Provinsi dan Mendagri.
“Tapi demikian, ini menjadi catatan buat kami sebagai Kepala Desa, yang pertama, ini kan sudah di bulan 6, dari bulan 1 sampai sekarang anggarannya belum juga turun,” keluhnya
Seyogyanya, lanjut dia, persoalan ini harus ada penyampaian dari Pemkab Bogor kepada para Kepala Desa. Selain itu, meski sudah ada wadah organisasi yaitu Apdesi Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor harusnya berkomunikasi dengan pengurus untuk menjelaskan keterlambatan dana BHPRD itu.
“Mengapa bisa terlambat, dan apa kendalanya. Ini kan harus dijelaskan agar para Kepala Desa juga bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada kendala teknis dalam pelaksanaan kegiatan yang dananya dari anggaran BHPRD,” tanyanya.
Ia juga memaparkan, karena sudah ada kegiatan-kegiatan yang sudah di musyawarahkan dan sudah diketuk palu dananya bersumber dari BHPRD. Tujuannya, untuk kegiatan sosial masyarakat di tingkat RW serta honor para staf Pemdes.
“Kita punya tanggung jawab moral kepada masyarakat, yang pertama terkait pembangunan dan kegiatan sosial di masyarakat,” terangnya seraya menyebut kaitan dengan honor para staf Desa sudah 6 bulan mereka belum mendapatkan honor.
“Tentunya, saya sebagai pimpinan kepala Desa mempunyai tanggung jawab moral. Tapi kita paham bahwa anggaran belum turun. Paling tidak kita sebagai pimpinan di Desa kita harus bertanggung jawab, karena mereka juga punya anak istri,” ujarnya
Pihaknya memaparkan, terkait BHPRD, selama ini pemerintah Kabupaten Bogor juga belum ada sosialisasi BHPRD yang belum turun ke para Kepala Desa. “Setahu saya belum ada sosialisasi, dan hanya nunggu rekomendasi dari Pemerintah provinsi dan Mendagri,” katanya lagi.
Dia menyampailan, sebenarnya dari intinya tersebut tinggal menyampaikan saja kendalanya dimana. “Hal itu agar para Kepala Desa mengerti dan paham dengan keterlambatan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya meminta agar kepada Plt Bupati, dengan adanya keterlambatan ini bisa merasakan sebagai Pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Dan ini juga nantinya tidak menjadi kekhawatiran, karena apapun ini Kepala Desa jabatan politis agar wilayah bisa kondusif,” paparnya.
Pihaknya berharap, kepada Plt Bupati Bogor agar bisa menyikapi permasalahan ini. Pihaknya juga berterimakasih kepada para Kepala Desa yang sampai hari ini, walaupun sudah 6 bulan anggaran BHPRD belum turun.
Namun pemerintahan Desa terus berjalan dan bisa kondusif, serta tidak bikin gaduh.
“Ini sangat luar biasa, karena temen-temen kepala desa juga punya tanggung jawab moral, menjaga marwah Kabupaten Bogor,” tukasnya. (Asb)
Tags: Kepala Desa
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut