Cibinong, rakyatbogor.net – Kepala Lapas Cibinong bersama Polres Bogor melaksanakan koordinasi terkait upaya Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan, Senin (21/2/2022) kemarin.
Pertemuan yang bertempat di Kantor Polres Bogor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor: PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basic).
Dan tiga kunci Pemasyarakatan Maju serta sebagai tindak lanjut hasil penggeledahan/sidak Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat,” ujar Kalapas, Usman Madjid dalam keterangannya melalui Kasi Binadik, Fahmi.
Kalapas Cibinong, Usman Madjid, memberikan informasi tentang situasi keamanan terkini dari Lapas Cibinong kepada AKBP Iman Imanuddin selaku Kapolres Bogor dan jajarannya.
Selain itu, Kalapas menyampaikan mengenai pelaksanaan koordinasi terkait akan pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di Lapas Cibinong.
Menurutnya, Lapas Cibinong yang kini menjadi salah satu Lapas yang sering menampung warga binaan dari kasus-kasus besar, harus siap dalam menghadapi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat terjadi kapan saja.
‘ Saya upayakan sinergitas bersama Polres Bogor ini sebagai langkah dan cara terbaik dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Cibinong. Karena, kita harus siap dalam menghadapi situasi tersebut kapanpun’ ujarnya.
Dalam kegiatan itu Kalapas didampingi oleh Kasi Administrasi Kamtib Basuki Surjono, Kasubsi Poltatip Leddi W Sunarya dan Kasubsi Kamtib Irwan Setiawan dan sejumlah staf Lapas. (CP/**)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor