Kepala Satpol PP Harus Tindak Oknum Beking Galian

Jonggol, rakyatbogor.net – Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) II, Achmad Fathoni mendesak agar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor turun-tangan menindak para pengusaha galian di wilayah timur yang diketahui bermasalah alias beroperasi tanpa memiliki kelengkapan perijinan.

Selain itu, menyangkut rumor adanya oknum di lingkaran usaha galian tersebut yang menjadikan tindakan petugas sejauh ini tak bertahan lama. Sehingga, para pelaku usaha tersebut terkesan bebas melakukan usahanya.

“Urusan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan aturan lainnya, yang diketahui menjadi urusan bisnis pasti akan merusak nama baik aparat Satpol PP,” kata Fathoni, kepada Rakyat Bogor, Kamis (21/4/2021).

Menurut Fathoni, jika tidak segera dilakukan pembenahan, Itu akan merusak tatanan pemerintahan, hukum dan lingkungan. Karena, ini menyangkut nama baik aparat. Dan jika benar demikian, maka dari itu Kasat Pol PP harus turun tangan menertibkan ini.

“Saya berharap, semua ikuti aturan ya. Apalagi Pol PP sebagai penegak perda, harus dapat memberi contoh yang baik kepada warga, yaitu patuh pada aturan dan membela kepentingan masyarakat,” tukasnya.

Baca juga:  Cegah Sengketa Tanah, Pemcam Terapkan Aplikasi Simpenan

Sebelumnya, menurut informasi dari salah satu warga, sekitar seminggu lalu galian Galian C di Kampung Leuwi Jati, RT 01 RW 07, Desa Sukanagara – Jonggol, meskipun sudah ditindak oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, namun saat ini kembali

beroperasi.

“Aktivitas tambang di Leuwi Jati itu sudah berjalan sejak lama. Dalam satu hari tidak terhitung mobil yang keluar masuk membawa tanah dari lokasi tersebut. Jadi selain tidak ada kompensasi kepada warga, galian itu juga merusak lingkungan,” terang warga tersebut.

Sementara itu, Cece yang diketahui selaku pengelola galian tersebut tak bisa dihubungi saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya. Begitu pun dengan Camat Jonggol Andri Rahman selaku pemimpin wilayah, ketika dikonfirmasi terkait hal ini belum bisa memberikan komentar atau tanggapannya. (Asb)

Tags: