Pamijahan, rakyatbogor.net – Sejumlah aktivs pemuda di Kecamatan Pamijahan mendorong DPRD Kabupaten Bogor untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan Corporate Social Responsibility (CSR). Sehingga Perda tersebut akan mengikat sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor untuk memenuhi kewajiban nya mengeluarkan CSR.
“Karena melihat kondisi di lapangan, CSR dari perusahaan, belum bisa dirasakan secara maksimal manfaatnya. Baik oleh pemuda ataupun oleh masyarakat,” kata Heri Gunawan, Ketua PK KNPI Kecamatan Pamijahan.
Menurut Heri, yang harus mendorong adanya Perda CSR, tidak hanya dari kalangan pemuda saja. Namun, dorongan tersebut harus muncul dari berbagai unsur masyarakat.
Sehingga usulan dibuat nya Perda CSR tersebut, diharapkan bisa disetujui Bupati Bogor Ade Yasin.
“Saya pikir harus ada dari berbagai unsur masyarakat yang mengajukan Perda CSR. Sehingga usulan Perda tersebut keinginan dan usulan masyarakat Kabupaten Bogor yang harus disusun oleh DPRD Kabupaten Bogor,” kata Heri ( HN)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor