Kepedulian Perusahaan Belum Maksimal,  DPRD Kabupaten Bogor Diminta Membuat  Perda CSR

Pamijahan, rakyatbogor.net – Sejumlah aktivs pemuda di Kecamatan Pamijahan mendorong DPRD Kabupaten Bogor untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan  Corporate Social Responsibility (CSR). Sehingga  Perda tersebut akan mengikat sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor untuk memenuhi kewajiban nya mengeluarkan CSR.

“Karena melihat kondisi di lapangan,   CSR dari perusahaan, belum bisa  dirasakan secara maksimal manfaatnya. Baik oleh pemuda ataupun oleh masyarakat,” kata Heri Gunawan, Ketua PK KNPI Kecamatan Pamijahan.

Menurut Heri, yang harus mendorong adanya Perda CSR, tidak hanya dari kalangan pemuda saja. Namun, dorongan tersebut harus muncul dari berbagai unsur masyarakat.

Sehingga usulan dibuat nya Perda  CSR tersebut, diharapkan bisa disetujui Bupati Bogor Ade Yasin.

Baca juga:  Bencana Gempa Bumi Cianjur, Belasan Orang Mengungsi Ke Bogor Barat

“Saya pikir harus ada dari berbagai  unsur masyarakat yang mengajukan Perda CSR. Sehingga usulan Perda tersebut keinginan dan usulan masyarakat Kabupaten Bogor yang harus disusun oleh DPRD Kabupaten Bogor,” kata Heri ( HN)