Parung, HRB
Warga di Kecamatan Parung, dihebohkan dengan kabar adanya kasus pembunuhan bapak oleh anak tirinya. Kabar itu sontak ramai jadi perbincangan warga.
Dari keterangan yang dikumpulkan wartawan, kasus pembunuhan itu terjadi di Gang Fajar 2, RT 06 RW 04, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, sekitar pukul 04.30 WIB, pada hari Jumat, 9 Juni 2023.
Awak media ini telah berusaha untuk melakukan konfirmasi guna mendapatkan keterangan soal kasus ini ke jajaran Polsek Parung. Tapi hingga berita ini dibuat, belum ada jawaban pihak kepolisian.
Awak media berusaha menelusuri dan mencari keterangan di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Namun tidak ada warga yang berani memberi keterangan.
Selanjutnya, wartawan menemui Ketua RT setempat Muhammad Ali (52). Dikonfirmasi terkait adanya kejadian tersebut, Ketua RT ini pun mengiyakan dan sedikit memberi informasi yang diketahui nya.
“Korban berinisial M, keseharian nya narik angkot Parung – Ciputat. Korban biasanya berangkat pagi dan pulangnya malem. Jadi korban ini memang jarang bersosialisasi dengan warga sekitar,” tuturnya.
Ketua RT yang akrab disapa Ali ini melanjutkan, korban dan pelaku statusnya mertua dan menantu. Keduanya juga punya pekerjaan yang sama yaitu sopir.
“Pelaku inisial T ini sopir online dan dia merupakan menantu tiri dari korban,” terang Muhammad Ali.
Terkait kejadian awal mula kasus pembunuhan itu sendiri, Ketua RT mengaku tidak tahu persis. Namun, kabarnya bahwa antara korban dan pelaku memang beberapa minggu terakhir ini sudah tidak akur.
“Kalau kronologinya saya nggak begitu hafal, cuma kalau menurut pengakuan dari pelaku, katanya sudah beberapa minggu ini tidak saling nanya atau nggak akur lah. Mungkin kejadian ini karena si pelaku melampiaskan kekesalan nya terhadap korban,” ucapnya.
Ketua RT juga menjelaskan bahwa baru mengetahui adanya kasus ini setelah ada warga yang datang ke rumahnya sekaligus melaporkan adanya kejadian tersebut.
“Saat itu saya baru selesai sholat subuh, lalu ada warga melaporkan kejadian tersebut dan meminta saya untuk segera datang ke lokasi kejadian itu,” ujar Ali.
Setiba di lokasi, lanjutnya, sudah ada beberapa orang warga yang datang. Dirinya langsung inisiatif melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polsek Parung.
“Ya saya kan Ketua RT disini, jadi langsung menghubungi polisi agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Tak berselang lama polisi datang dan langsung ditangani,” tukasnya.
Polsek Parung Polres Bogor Amankan Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang Yang dilakukan Anak Kepada Ayah Tiri.
Beberapa jam kemudian Unit Reserse dan Kriminal Polsek Parung menangkap pelaku R 31 tahun tanpa perlawanan, kepada petugas R mengaku menghabisi ayah tirinya saat korban tengha tertidur dikamarnya
“Jadi pada saat kejadian korban M (57) Ini dalam kondisi tertidur di kamarnya, Hingga pada waktu kejadian pelaku R (31) ini datang sudah dengan membawa sebilah pisau dapur dan langsung melakukan penusukan ke arah badan dada kanan korban. Akibatnya korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso, Sabtu 10 Juni 23.
Dari hasil pemeriksaan pelaku R nekat menghabisi ayah tirinya karena kesal terhadap korban yang tidak pernah pulang, dan selalu sembunyi sembunyi saat akan bertemu ibu kandungnya.
“Motif pelaku melakukan hal tersebut yaitu akibat adanya rasa kesal karena korban ini jarang pulang dan apabila pulang ke rumah dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk bertemu dengan ibu pelaku, saat ini masih terus kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku R (31) dan para saksi saksi di TKP, terang Kapolsek Parung Kompol Sularso. (Rdy)
Tags: suami
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut