Ketua DPRD Kabupaten Bogor Lamban Tandatangani Usulan Warga Cibening

Pamijahan, rakyatbogor.net – Ketua DPRD Kabupaten Bogor tidak serius menanggapi usulan BPD Cibening Kecamatan Pamijahan untuk mengajukan audensi ke Komisi I. Padahal usulan audensi terkait pemekaran Desa Cibening sudah ada di meja Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Karena usulan tersebut sudah diajukan sejak dua minggu lalu.

” Berdasarkan informasi yang kami terima, penetapan jadwal audensi perwakiln warga Desa Cibening tinggal menunggu tandatangan Ketua DPRD Kabupaten Bogor,” kata Ketua BPD Cibening Kecamatan Pamijahan, Budi Haryanto, kemarin.

Budi mengatakan, terkait rencana audensi usulan pemekaran desa Cibening sudah mendapatkan respon positif sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor. Terutama Komisi I yang membidangi pemekaran desa. Saat ini, kata Budi, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor sedang menunggu disposisi Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Sebab, kemungkinan audensi tersebut akan dibarengkan dengan beberapa desa lainnya yang sama sama mengajukan pemekaran.

Baca juga:  Tahun 2024 Desa Kalongliud Prioritaskan Program KRL, Wujudkan Kawasan Bebas Sampah

”  Sebab selain Desa Cibening yang mengajukan pemekaran, saya dapat informasi, ada dua desa dari Kecamatan Jonggol dan satu desa dari Kecamatan Cigudeg yang juga mengajukan pemekaran desa,” kata Budi.

Menurut Budi, pihaknya berharap, semoga Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dapat segera mengagendakan audensi tersebut. Hal itu, supaya usulan pemekaran Desa Cibening yang sudah ditunggu tunggu masyarakat itu, ada progres yang jelas.

” Mudah- mudahan hari ini, Senin (31/2022), kami sudah mendapat informasi soal kepastian kapan diagendakan audiensi tersbut,” harap Budi. ( HN)