BALAIKOTA, HRB – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto, beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti upacara nasional Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar secara virtual, di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (1/6/2022).
Upacara nasional serentak ini dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dari Provinsi Nusa Tengara Barat (NTB) Setelah mengikuti upacara, kegiatan dilanjutkan dengan perlombaan orasi Hari Pancasila yang diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Kecamatan di Kota Bogor.
Melihat perlombaan ini, pria yang akrab disapa Kang Atang mengapresiasi para ketua RW Kota Bogor yang begitu luar biasa dalam menyampaikan orasinya. Materi orasi terdiri dari nilai-nilai dasar Pancasila, serta penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan masyarakat.
Hal ini lantas membuat Atang yang juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kian optimis, bahwa Pancasila sebagai dasar negara akan tetap membumi di wilayah berjuluk ‘kota hujan’ ini.
“Kita berharap bahwa dengan pemahaman bagus yang dimiliki oleh ketua RW, bagaimana cara mereka menyampaikannya, dan semangat untuk mengamalkannya, kita yakin bahwa pancasila akan terus memasyarakat dan membumi di Kota Bogor,” ujar Atang.
Kendati demikian, Atang pun menilai perlu adanya lagi penguatan dan perbaikan dalam pemeliharaan nilai-nilai Pancasila di Kota Bogor. Terlebih dengan era globalisasi dan kebebasan saat ini.
Namun, dengan semangat kolaborasi stakeholder dan masyarakat di Kota Bogor, maka Pancasila akan terus menjiwai kehidupan Kota Bogor.
“Insyaallah dengan semangat kolaborasi kita semua, Pancasila sebagai dasar negara akan terus menjadi acuan mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur,” pungkasnya. (Cky/**)
Tags: Atang Trisnanto, DPRD, Hari Lahir Pancasila, Kota Bogor, Polresta Bogor Kota
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut