Cibinong, HRB – Ketua DPRD kabupaten Bogor meminta agar Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dan jajaran Pemkab bersikap tegas terhadap sejumlah kongtraktor nakal.
Melihat ulah pengusaha yang tidak bertanggungjawab itu, Rudy Susmanto juga mulai geram dengan kelakuan sejumlah kontraktor rekanan yang mengerjakan proyek asal-asalan.
Dan yang lebih membuat Rudy Susmanto merasa jengah dan sangat kecewa lagi karena ada sejumlah proyek yang ditinggalkan kontraktor padahal pekerjaannya belum tuntas sesuai kontrak yang berlaku.
Baca Juga: Proyek Jalan Lapan-Mekarsari Diduga Mangkrak, Disoroti DPK KNPI Rumpin
Akibat ulah oknum para kontraktor nakal itu, Rudy pun meminta Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dan jajaran Pemkab Bogor agar bersikap tegas dengan memutus kontrak para penyedia jasa konstruksi yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak berlaku.
“Misalnya kontrak berakhir 26 Desember, tapi pekerjaan belum selesai. Sudah putuskan saja kontraknya, tegas itu perlu. Jangan ada perpanjangan waktu 50 hari. Karena nanti kebiasaan tidak tertib administrasi dan perilaku seperti itu akan terulang lagi di waktu-waktu mendatang,” tegas Rudy dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).
Menurutnya lagi, untuk sisa pekerjaan bisa dilelangkan kembali pada APBD perubahan di tahun berikutnya, dengan kontraktor baru yang pastinya dibebankan target hasil pekerjaan dan durasi pekerjaannya sesuai perencanaan.
Baca Juga: Proyek Jalan Gunung Pancar Leuwihejo-Cibadak Terbengkalai
Tak cuma itu, Rudy juga meminta dinas-dinas teknis untuk mulai menyiapkan dokumen lelang pekerjaan yang akan dikerjakan tahun 2023 mulai Desember ini. Metode ini penting dilakukan guna mengantisipasi waktu yang mepet jika dilakukan pertengahan tahun.
“Selama ini kan sudah terbiasa baru masuk lelang itu di pertengahan tahun. Sehingga, pekerjaan di lapangan baru mulai di tiga bulan terakhir. Ini riskan sekali, karena Bogor ini sering hujan kalau akhir tahun, sehingga dapat mengganggu pelaksanaan pekerjaan,” katanya.
Sekretaris Daerah Kecewa
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanuddin, juga mengaku kecewa dan tak bisa menahan kekesalannya terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Bumi Tegar Beriman yang proyeknya selalu dikerjakan di akhir tahun.
Menurutnya, kebijakan itu adalah sebuah ‘penyakit’ yang tak kunjung sembuh. “Celakanya, para kepala dinas selalu diserang penyakit. Dari dulu hampir semua lembaga pekerjaan selalu dibenturkan pada akhir tahun, Oktober, November dan Desember,” kesal Burhanuddin, Senin (21/11/2022) lalu.
Sikap Burhanudin bukan tanpa alasan. Sebab, diakuinya, kebiasaan mengerjakan sebuah proyek telah berlangsung bertahun-tahun. Padahal, dirinya kerap mengingatkan agar kegiatan khususnya fisik bisa disegerakan.
“Saya ingin Juni atau Agustus tuh pekerjaan sudah mulai,” ucapnya.
Pernyataan Burhan juga diperkuat dengan pernyataan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Adriawan, yang menyebut pekerjaan fisik bisa selesai semua sebelum akhir tahun guna menghindari permasalahan-permasalahan keterlambatan pekerjaan.
Baca Juga: Proyek Jalan Gunung Pancar-Cibadak Ditinggal Pemborong?
Karena itu, kedepan ia meminta agar dinas sudah menyelesaikan penyusunan dokumen di bulan Juni ini, sehingga di Agustus sudah bisa mulai pekerjaan.
“Harusnya penyusun dokumen di pertengahan tahun, jadi Agustus sudah start pekerjaan, bukan malah baru nyusun dokumen,” ujarnya.
Khusus kepada Dinas Pendidikan, ia juga meminta perencanaan bisa dilakukan tahun sebelumnya, dan selanjutnya lelang fisik di tahun selanjutnya.
Baca Juga: Kejaksaan Telaah Laporan Proyek Jalan Bojong-Ligarmukti
“Tahun depan saya minta, dokumen perencanaan setahun sebelumnya, jangan dijadikan satu walaupun kecil-kecil. Lelang perencanaannya Januari, pekerjaan fisiknya di bulan Juni atau fisiknya di tahun 2023, perencanaannya di tahun 2022,” imbuhnya. (***/Cky)
Editor: Muzakkir
Tags: Rudy Susmanto
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut