Cibinong, HRB
Setelah sempat dikabarkan bakal memanggil para Kepala Desa (Kades) yang ikut silaturahmi dengan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo di kediaman mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY), Perumahan Bilabong – Kecamatan Bojonggede pada Sabtu 22 Juli 2023 lalu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan panggilan tersebut.
Hal itu dikarenakan pertemuan politik itu merupakan domain atau wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor. Ditambah lagi, Iwan mengaku tidak bisa memastikan boleh atau tidaknya seorang Kades menghadiri kegiatan politik semacam itu.
“Enggak, saya gak akan manggil, karena hal itu wewenangnya Bawaslu. Pokoknya saya tidak mau tendensi, satu sisi saya ketua partai. Jangan gara-gara itu dipanggil, nanti ramai lagi,” ujar Iwan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Dia juga menyebut tidak akan menggunakan posisinya untuk mengumpulkan Kades untuk mendukung Calon Presiden di 2024. “Kalau saya pribadi kembali pada etika, maksudnya jangan abuse of power atau menghalalkan segala cara,” kata Iwan.
Kendati memiliki kewenangan kuat untuk mengumpulkan kepala desa se-Kabupaten Bogor, Iwan mengaku tidak akan melakukan itu karena dinilai mencederai kontestasi politik.
“Bupati mengundang kades untuk mengenalkan capres yang mana Bupati itu bernaung, enggak. Tapi kalau secara pribadi mungkin, pribadi sebagai ketua DPC ya lihat dulu aturannya. Saya tidak mau mengkotori, mentang-mentang, berkuasa apapun, jangan,” jelas dia.
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif lembaga kajian politik dan pembangunan Forecast Bogor Raya, Lulu Azhari Luky, menilai tepat jika Iwan Setiawan selaku Plt Bupati Bogor tidak serta-merta memanggil para Kades yang ikut kegiatan politik salah satu Capres.
“Saya rasa itu sudah benar, ga usah dipanggil, kan Kades itu pejabat politik meski dilantiknya oleh Kepala Daerah. Secara hierarki politik, Kades bukan anak buah Bupati seperti hal ASN yang menjadi pejabat atau masuk di struktural Pemkab Bogor,” ungkap Ki Jalu sapaan akrab Lulu, kemarin.
Tetapi sebagai pembina politik sekaligus pejabat yang harus menjaga demokrasi, lanjut Lulu, Plt Bupati Bogor bisa mengundang lembaga asosiasi pemerintahan desa (Apdesi) setempat untuk berdialog memaparkan pentingnya netralitas pejabat publik, termasuk Kades dalam hajatan politik seperti Pileg dan Pilpres.
“Plt Bupati itu Pembina, jadi mengundang Apdesi sebagai langkah pembinaan terhadap Kades untuk menyosialisasikan pentingnya penyelenggaraan Pemilihan Umum, baik Pileg dan Pilpres, yang demokratis dan tidak terintervensi oleh pelaku politik melalui tangan kekuasaan di daerah,” imbuh Ki Jalu. (Cky)
Tags: Plt Bupati
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut