Parung, HRB – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung sepertinya kian jauh dari ekspektasi. Hal ini kontan menjadi ironi tersendiri. Sebab, keberadaan fasilitas kesehatan masyarakat itu, sebelumnya menjadi ‘mimpi tak terbeli’ warga yang tinggal ditapal batas bagian utara Bumi Tegar Beriman tersebut.
Pasalnya, anggaran tambahan untuk pembangunan fasilitas yang diwacanakan di tahun 2023 ini terancam tak terealisasi karena kasus hukum yang menjerat. Diketahui, proyek pembangunan itu saat ini penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong.
Hal ini tak lepas dari adanya ‘kejanggalan’ biaya penganggaran pembangunan yang awalnya diproyeksikan mencapai Rp112 miliar menjadi ‘hanya’ Rp93 miliar. Hal ini dikuatkan dengan informasi terpercaya yang diperoleh Rakyat Bogor, konon pengurangan nilai anggaran dikarenkan adanya prosedur lelang yang jika berada di diatas Rp100 miliar, maka perusahaan BUMN bisa masuk ikut lelang.
Kondisi ini tentunya membuat ‘pasar’ menjadi bebas dan susah untuk dikondisikan. Maka dengan downgrade (mengurangi-red) nilai lelangnya, maka BUMN pun gak bisa masuk, pengkondisian jadi lebih mudah.
Proyek RSUD Bogor Utara, Kabupaten Bogor, juga mendapat perhatian khusus dari Ketua Komisi IV DPRD Fuad Khalim. Menurut politisi PDI Perjuangan, karena proyek puluhan miliar tersebut bakal mandek apabila kasus ini lambat diputuskan. “Sebetulnya sudah kami rencanakan untuk anggaranya. Tapi karena tersangkut kasus hukum akan tunda sampai selesai,” terangnya, Selasa (7/2/2023).
Lanjut Fuad, apabila kasus tersebut selesai pada tahun berjalan 2023 ini akan masuk dalam rancangan anggaran perubahan dan itu tidak besar. “Sebetulnya, keberadaan RSUD Utara Parung sangat ditunggu oleh masyarakat. Karena diharapkan menjadi fasilitas kesehatan diwilayah setempat,” ujarnya.
Fuad melanjutkan, karena kasus hukum itu layanan jadi tersendat. Padahal, kata Fuad, pihaknya sudah mewanti – wanti agar pyoyek tersebut kedepan tidak terjadi masalah. “Tapi apa boleh buat pihak ke tiga pun membuat masalah dengan mark up anggaran sehingga terjadinya keterlambatan,” terangnya.
Diprediksi, kata Fuad, apabila kasus ini lambat, tahun ini tidak ada anggaran untuk RSUD tersebut.
Diketahui, ‘jejak rekam’ realisasi RSUD Bogor Utara butuh waktu hingga satu dekade lamanya. Dalam catatan Rakyat Bogor, keberadaan RSUD ini sejatinya banyak disuarakan masyarakat pada tahun 2010 silam.
Gayung pun bersambut, rencana pembangunannya akhirnya diusulkan pada tahun 2016 lalu. Ketika itu, Kabupaten Bogor dipimpin Bupati Nurhayanti usai menggantikan posisi Bupati Rachmat Yasin.
Mantan Sekda Kabupaten Bogor ini meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Prof. Dr. dr. Nila F. Moeloek, saat berkunjung ke Cibinong, dalam rangka menghadiri peluncuran bulan eleminasi penyakit kaki gajah (Belkaga) nasional di Lapangan Tegar Beriman.
Nurhayanti saat meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ikut membantu merealisasikan RSUD Parung, karena dari lima wilayah di Kabupaten Bogor, tinggal bagian utara yang belum memiliki RSUD.
Permintaan Bupati Nurhayanti, bisa saja disetujui saat itu, andai saja lahan untuk lokasi pembangunan RSUD Utara, sebelum berganti Parung, sudah tersedia, karena ketersedian lahan menjadi syarat yang diminta dr. Nila, alasannya di Kemenkes tidak ada alokasi anggaran pengadaan lahan.
Perjuangan Bupati Nurhayanti untuk merealisasikan RSUD Parung itu tak bisa dilanjutkan, karena keburu masa jabatannya sebagai Bupati Bogor berakhir 31 Desember 2018 lalu. Perjuangan dilanjutkan duet Bupati Ade Yasin dan Wakil Bupati Iwan Setiawan.
Berkat perjuangan yang tak kenal lelah, 2021, Gubernur Jawa Barat memberikan persetujuan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 112 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam bantuk bantuan keuangan (Bankeu) untuk membangun RSUD Parung. (fuz)
Tags: RSUD Parung
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor