Kinerja Sejumlah BUMD Pemkab Bogor Dinilai Jeblok

BUMD Pemkab BogorILUSTRASI: Kinerja Sejumlah BUMD Pemkab Bogor.

Cibinong, HRB – Kalangan wakil rakyat, khususnya anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, menggulirkan desakan kepada Pemkab Bogor untuk terus menekan kinerja direksi dan manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tekanan itu dinilai penting lantaran capaian kerja sejumlah BUMD Pemkab Bogor tidak sesuai harapan.

Sekretaris Komisi II DPRD, Lukmanudin Arrasyid, menilai sudah sewajarnya jika kini Pemkab Bogor bersikap tegas dengan melakukan evaluasi kinerja direksi dan capaian kerja BUMD. Sebab, BUMD menjadi perusahaan profit yang harusnya mendapatkan keuntungan bukan kerugian.

“Kalau sudah tidak sehat atau tidak bisa memberikan kontribusi signifikan ke PAD (Pendapatan Asli Daerah), maka sudah semestinya Pemkab Bogor mempertimbangkan untuk ditutup, tidak usah mempertahankan ketimbang terus merugi,” ungkap Lukmanudin, Minggu (27/11/2022).

Ia menambahkan, ketegasan itu perlu dilakukan karena penyertaan modal perusahaan (PMP) yang diberikan Pemkab Bogor melalui persetujuan DPRD harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat selaku penyumbang dana APBD.

Sementara itu, anggota Komisi II Ade Sanjaya, mengaku sering mendapatkan laporan kurang baik akan capaian kerja sejumlah BUMD. “Kita sering rapat dengan mitra kerja Komisi II seperti BUMD, dan memang dari beberapa rapat yang kita laksanakan ada BUMD-BUMD yang belum berkontribusi besar layaknya perusahaan berkembang,” jelasnya.

Terlebih pasca dilanda Pandemi Covid-19, ada BUMD yang sedang melakukan pemulihan lantaran terkena imbas. Ada juga BUMD yang baru menjalankan bisnisnya untuk merealisasikan targetnya pada 2023. “Yang sedang melakukan pemulihan nanti akan kita bahas lagi dan kita evaluasi secara menyeluruh di komisi,” paparnya.

Ade juga mengaku ingin mengetahui kelemahan dari masing-masing BUMD. Sehingga perlakuan yang diberikan kepada BUMD sesuai dengan kendala yang dihadapinya. Seperti yang terjadi pada PT Prayoga Pertambangan Energi atau PPE.

Baca juga:  Soal TPP, Beberapa Kota, Kabupaten dan Provinsi Disetujui, Pemda Kota Bogor Ditolak

“Kita ingin melihat kekurangan di masing-masing BUMD, apakah nanti hasilnya BUMD itu akan diberikan PMP atau malah hasil evaluasinya dikembalikan ke Pemkab Bogor yang artinya kita drop out atau dibubarkan,” tegas wakil rakyat Fraksi Demokrat tersebut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Forecast Bogor Raya – Lulu Azhari Luky, menyebutkan ada beberapa BUMD yang sudah tak bisa dipertahankan lagi karena kinerjanya jeblok dan kerap merugi. “Dan ada juga yang pas-pan kerjanya, tapi malah banyak koleksi penghargaan, kan ini lucu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Lulu menyerukan kepada Plt Bupati Bogor dan DPRD untuk melakukan audit kinerja dan keuangan oleh auditor independen yang ditunjuk Pemkab Bogor dan hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik. “Supaya masyarakat juga bisa memberikan pendapat dan sikapnya terhadap BUMD kita,” tegas Lulu.

Sebagai informasi, Pemkab Bogor saat ini memiliki BUMD di berbagai bidang usaha, antara lain Perumda Tirta Kahuripan, Perumda Pasar Tohaga, PT Sayaga Wisata, PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE), BPRS Tegar Beriman, BPR Parungpanjang dan hanya PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Masyarakat Kabupaten Bogor sendiri banyak yang tahu soal BUMD, terlebih soal kinerja dan capaian yang ditorehkan perusahaan plat merah tersebut. Sehingga muncul selentingan informasi negatif, kebanyakan BUMD mengalami kerugian akibat salah urus dan manajemen yang amburadul. (Cky)

Tags: