Kota Bogor, rakyatbogor.net – Pengelolaan Biskita dibawah Perumda Trans Pakuan menjadi polemik dan mendapat kritik tajam dari DPRD Kota Bogor. Rona kekecewaan pun nampak jelas dari wajah para wakil rakyat tersebut usai rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan, Dinas Perhubungan (Dishub) , PT. Kodjari dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), belum lama ini.
Dalam pertemuan itu diketahui, bahwa kerjasama antara Perumda Trans Pakuan dan PT. Kodjari bukan berbentuk konsorsium, melainkan Kerjasama Operasional (KSO). Dimana dalam lelang pengelolaan Biskita, PT. Kodjari yang menggandeng pihak Perumda Trans Pakuan. Atas dasar ini pula, Komisi II DPRD menunggu penjelasan detail Dirut Trans Pakuan terkait pengelolaan Biskita.
“Masalah PDJT ini sudah semakin jelas terlihat, berdasarkan informasi yang kita terima juga ternyata kerjasama antara PDJT dengan Kodjari itu buka konsorsium, tetapi KSO,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah seraya menuturkan akan menggelar rapat lanjutan yang akan berfokus kepada pembahasan perjanjian kerjasama antara PT. Kodjari dengan Perumda Trans Pakuan terkait pengelolaan Biskita.
“Kedepan kami ingin mengecek kerjasama antara PDJT dengan Kodjari. Perjanjian seperti apa, itu akan kita dalami, ibu dirut perumda trans pakuan akan memberikan materi perjanjian mereka dengan kodjari dalam satu minggu ke depan. Komisi II komitmen akan mengawasi Biskita yang operatornya PDJT ini tidak hanya menjadi ikon di kota bogor, tetapi dapat berkontribusi pada PAD Kota Bogor,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD , Ahmad Aswandi yang akrab dengan panggilan Kiwong, mengungkapkan kekecewaannya karena Perumda Trans Pakuan nyatanya masih berada dibawah ketiak PT. Kodjari. Padahal DPRD memiliki keinginan Perumda Trans Pakuan menjadi leader dalam pengelolaan proyek Biskita di Kota Bogor.
“Kita ketahui bahwa pemenang itu adalah PT kodjari, bukan perumda. Artinya kodjari menggandeng Perumda, padahal kan konsep awal kita maunya Perumda yang jadi leader menggandeng kodjari. Sekarang sudah terbalik balik,” ujar Kiwong seraya menambahkan nantinya setelah pemerintah pusat menghentikan subsidi melalui program BTS, tentu beban subsidi tersebut akan dilempar ke pemerintah daerah.
Sehingga, Kiwong tidak ingin jika nanti subsidi yang harusnya bisa dikelola oleh Perumda Trans Pakuan, malah dikelola oleh PT. Kodjari. “Sebetulnya core bisnis Perumda itu kand dibidang transportasi. Kalau kedepan skemanya tidak jelas, dimana kita harus subsidi penumpang, tapi hitungannya juga tidak jelas, ya kan berat juga,” pungkasnya.
Terkait hal itu, Wali Kota Bima Arya malah mengatakan Biskita Transpakuan sudah menunjukkan perkembangan positif, sebab program bantuan pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) itu dilakukan untuk mendorong mobilitas transportasi kota Bogor.
“Program BTS adalah program bantuan pemerintah pusat melalui BPTJ untuk mendorong mobilitas transportasi kota sifatnya adalah subsidi. Jadi yang terjadi mekanisme kerjasama investasi. Ada kerjasama operasional antara Perumda Jasa Transportasi dan PT Kodjari. Saat ini PT Kodjari mengupayakan aset bus dan Perumda Jasa Transportasi mengupayakan subsidi ke pemerintah pusat,” ungkap Bima.
Hal itu dikemukakannya saat pemaparan perkembangan BTS Biskita di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin (4/4/2022). Bima menjelaskan, sistem pembayaran pramudi Biskita setelah memberikan pelayanan. Jika bus kotor, baret dan terlambat pramudi akan dikenakan denda. Sejak Biskita diluncurkan, kata Bima target Biskita adalah pelayanan bus untuk masyarakat yang bekerja, kalau weekend ramai target itu tidak tercapai.
“Saat ini Biskita dari data pengguna nya terbaik di Indonesia, karena penumpang semakin banyak. Untuk itu kami melalui Perumda Jasa Transportasi meminta pemerintah pusat kembali menambah BTS tahun ini dan tahun depan tambah koridor 3 dan koridor 4, mudah-mudahan tahun ini terlaksana,” jelasnya.
Bima juga memaparkan tentang subsidi layanan transportasi Biskita. Apakah BisKita bisa disubsidi APBD?, jawabannya bisa, namun harus menunggu sampai Peraturan Daerah (Perda)-nya selesai. Ia bahkan menyebut bahwa banyak orang tidak paham soal program BTS Biskita Transpakuan, sebab program tersebut tidak bisa mengandalkan dari tiket transportasi.
“Jadi berpikirnya jangan kayak Perumda Tirta Pakuan, jual air dapat untung. Inikan membeli pelayanan, jadi masyarakat yang diuntungkan, kemudian kerjasama BTS ini ikut andil penyehatan Perumda Jasa Transportasi. Kami melihat dahulu progres seperti apa, perjanjian ada opsi Perumda Jasa Transportasi dapat bus, tapi untuk dapat bus saya pikir tidak usah. Tetapi nanti uang sebagai keuntungan,” jelasnya. (RZ/DJM)
Tags: Trans Pakuan
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut