Klarifikasi Soal Geng Mafia Polri, IPW: Tak Sesuai Makna

Ketua IPW, Sugeng Teguh SantosoIST: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.(foto: djm/jubi)

Bogor, HRB – Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai adanya geng mafia di tubuh Polri.

Melalui siaran persnya yang diterima redaksi Rakyat Bogor, Selasa (9/8/2022), pemberitaan soal itu dinilai menjadi sangat liar ditarik kemana-mana dan tidak sesuai dengan makna yang sebenarnya diungkapkan.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menegaskan, bahwa IPW tidak pernah menyebut satgasus sebagai geng mafia kejahatan. Saat itu IPW menyatakan bahwa satgassus adalah polisi elit dalam Polri, yang membuat tumpang tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan.

Namun kemudian dipersepsikan dan dipelintir seolah-olah satgassus sebagai geng mafia dan menjadi liat dan perlu diluruskan.

“Padahal yang dimaksud oleh IPW sebagai geng mafia adalah terkait dengan peristiwa yang saat ini disidik oleh timsus dan irsus yaitu adanya keterlibatan 25 orang yg melakukan dugaan obstruction of justice,” kata Sugeng.

Baca juga:  Hari Ini, Komisi III DPR RI Datangi Desa Bojong Koneng

Lebih lanjut, Sugeng juga menjelaskan, dalam berbagai keterangan dan talkshow, IPW menyatakan bahwa kemungkinan 25 orang yang terlibat dalam obstruction of justice itu adalah tergabung dalam satgassus yang diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo.

“IPW juga meminta keberadaan Satgassus di evaluasi kedepannya terkait kewenangan yg tumpang tindih, dan potensi penyalahgunaan kewenangan yang diberikan oleh Kapolri pada Satgassus,” ungkapnya. (djm/*)

Tags: ,