Bogor, HRB – Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai adanya geng mafia di tubuh Polri.
Melalui siaran persnya yang diterima redaksi Rakyat Bogor, Selasa (9/8/2022), pemberitaan soal itu dinilai menjadi sangat liar ditarik kemana-mana dan tidak sesuai dengan makna yang sebenarnya diungkapkan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menegaskan, bahwa IPW tidak pernah menyebut satgasus sebagai geng mafia kejahatan. Saat itu IPW menyatakan bahwa satgassus adalah polisi elit dalam Polri, yang membuat tumpang tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan.
Namun kemudian dipersepsikan dan dipelintir seolah-olah satgassus sebagai geng mafia dan menjadi liat dan perlu diluruskan.
“Padahal yang dimaksud oleh IPW sebagai geng mafia adalah terkait dengan peristiwa yang saat ini disidik oleh timsus dan irsus yaitu adanya keterlibatan 25 orang yg melakukan dugaan obstruction of justice,” kata Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng juga menjelaskan, dalam berbagai keterangan dan talkshow, IPW menyatakan bahwa kemungkinan 25 orang yang terlibat dalam obstruction of justice itu adalah tergabung dalam satgassus yang diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo.
“IPW juga meminta keberadaan Satgassus di evaluasi kedepannya terkait kewenangan yg tumpang tindih, dan potensi penyalahgunaan kewenangan yang diberikan oleh Kapolri pada Satgassus,” ungkapnya. (djm/*)
Tags: Geng Mafia Polri, IPW
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut